Berita Viral
Pernikahan Dini, Sakit Hati Ditinggal Kabur Pengantin Pria Orangtua Mempelai Wanita Lapor Polisi
Adhar Amirudin, ayah dari K (16), pengantin mempelai wanita, melaporkan menantu sahnya ke PPA Polres Bima Kota.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BIMA - Sakit hati memang susah diobati. Hanya keikhlasan yang bisa meredakannya.
Sakit hati itulah yang membuat Adhar Amirudin, ayah dari K (16), pengantin mempelai wanita, melaporkan menantu sahnya ke PPA Polres Bima Kota.
Bukan tanpa sebab Adhar melaporkan KA (18) sang menantu. KA kabur usai ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima, tepatnya pada Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Lagi-lagi Berita Viral Pengantin Kabur Jelang Hari Pernikahan, Mempelai Pria Akhirnya Diganti Kakak
Kaburnya KA membuat istrinya duduk sendiri di kursi pelaminan. Tentunya hal itu membuat malu keluarga besar Adhar.
Perlu diketahui bahwa pernikahan dini itu dilakukan untuk menutupi aib keluarga. Sebab, KA dan K yang masih dibawah umur telah melakukan hubungan suami istri.
"KA sudah mempermalukan keluarga besar kami. Kami sudah melaporkan tindakannya ke polisi atas dugaan tindak persetubuhan terhadap anak," kata Adhar, Sabtu (12/8/2023).
Adhar menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan walaupun KA kembali dan meminta maaf mau bertanggungjawab. Sebab, keluarga besarnya sudah sakit hati.
Kabur Naik Motor
Pasangan KA dan K menikah di KUA Mpunda, Kota Bima, Jumpat pekan lalu.
Dia kabur usai berlangsungnya ijak kabul. Usai ijab kabul K keluar ruangan dan pergi dari KUA dijemput oleh keluarganya dengan motor.
Entah hal apa yang membuat K kabur usai ijab kabul. Namun, Adhar Amirudin, ayah dari K (16) menyampaikan bahwa keluarga K menolak untuk digelarnya resepsi pernikahan.
Baca juga: Tragedi Pengantin Baru Bogor, Orangtua Anggi Anggraeni Tinggalkan Rumahnya, Tak Kuat Menanggung Malu
Penolakan tersebut tak bisa diterima lantaran undangan resepsi pernikahan sudah disebar.
"Mereka mendadak menolak digelarnya resepsi. Undangan sudah kami sebar dan tidak mungkin kami batalkan," tutur Adhar.
Sementara itu, ibu kandung KA (18), Meli, menjelaskan, anaknya kabur usai ijab kabul. Alasannya karena menolak adanya resepsi pernikahan.
Sebelumnya, kedua belah pihak sepakat untuk melangsungkan pernikahan di KUA dan tanpa ada resepsi pernikahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pengantin.jpg)