Istri Bos Kertas Tewas
Anak Bunuh Istri Bos Kertas di Depok Lantaran Menyimpan Dendam Kesumat, Sering Dimarahi Sejak SD
Dendam kesumat tertanam di hati Rifki Aziz Ramadhan (23) lantaran sering dimarahi dengan kata-kata tak berkenan sejak SD.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM,CIMANGGIS - Anak bunuh ibu kandung lantaran menyimpan dendam kesumat sejak lama, sering dimarahi sejak SD.
Dendam kesumat tertanam di hati Rifki Aziz Ramadhan (23). Mahasiswa Gunadarma itu menyimpan dendam kepada orangtuanya sejak lama.
Hal itu terjadi lantaran Rifki mengaku kerap dimarahi dengan perkataan yang menyakitkan hati.
Baca juga: Anak yang Bunuh Ibu dan Bacok Ayah Hingga Kritis di Tapos Depok, Kini Hanya Bisa Menyesal
Hal itu dialaminya sejak duduk di bangku SD.
Terkini dia dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan milik ayahnya, Bakti Ajis Munir (49).
Rifki telah digadang-gadang sebagai penerus tahkta perusahaan kertas kardus milik ayahnya. Sebab itu, Rifki diajarkan bagaimana berbisnis dengan baik.
Tak hanya itu Rifki juga didaulat mengelola keuangan perusahaan. Termasuk uang masuk dan uang keluar.
Puncaknya adalah ketika dia dimarahi bapaknya pada Rabu (9/8/2023) malam.
Pada Kamis (10/8/2023) pagi Rifki menuntaskan dendam kesumatnya. Dia menusuk ibunya yang tengah berada di meja makan.
Dia menusuk leher, dada, paha, dan organ vital ibunya dengan pisau kecil. Sri Widiastuti pun tewas di tempat.
Sedangkan sang ayah yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dibantai dengan cara kepalanya dibacok dengan golok.
Baca juga: Istri Bos Kertas di Tapos Depok Diduga Dibunuh Anaknya, Sang Ayah Kritis di Rumah Sakit
Kemudian sang ayah diseret ke kamar dan kemudian kamarnya dikunci lalu Rifki kembali menganiaya ayahnya. Pergumulan pun terjadi karena sang ayah melakukan perlawanan.
Meski melawan, Munir tak berdaya, sehingga kondisinya kritis dan harus dirawat di rumah sakit.
"Tersangka mengakui sering dimarahi orangtuanya sejak SD hingga dewasa," kata Kapolsek Cimanggis, Arief Budiharso, kemarin.
"Puncaknya keluar kata-kata yang membuat tersangka membunuh, "Lu tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja apa yang membuat orangtua mu bangga," tambahnya.
Terancam Hukuman Mati
Polisi menetapkan Rifki Aziz Ramadhan (23) sebagai tersangka dalam kasus pembantaian satu keluarga di Jalan Takong RT 03/RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan, Rifki terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya, Sri Widiastuti (43).
Selain menewaskan sang ibu, Rifki juga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga mengalami luka berat.
Sang ibu ditusuk dengan pisau dapur.
Baca juga: BREAKING NEWS, Istri Bos Kertas di Tapos Depok Tewas dengan 50 Luka Sayatan dan Tusukan
Pelaku menikam korban kurang lebih 50 sayatan dan tusukan di bagian leher, dada, paha dan bagian tubuh lainnya hingga akhirnya tewas.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," tandasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.