Kabar Artis

Cantiknya Inara Rusli Mantan Girlband yang Dipolisikan Virgoun Gegara Akses Data Ilegal

Inara Rusli cantiknya bak bidadari dipolisikan Virgoun gegara akses data ilegal dan sebarkan bukti selingkuh di medsos.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
@iinararusli_
Cantiknya Inara Rusli Mantan Girlband yang Dipolisikan Virgoun Gegara Akses Data Ilegal 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Cantiknya Inara Rusli yang dipolisikan Virgoun gegara akses data ilegal dan sebarkan bukti selingkuh.

Inara Rusli makin cantik aja. Kecantikannya perempuan kelahiran 19 Februari 1993 itu menghiasi Instagramnya.

Terakhir dia menggugah kecantikannya lantaran diendorse oleh barbie.

Baca juga: Video Lamaran TaArufnya Viral Lantaran Belum Resmi Bercerai, Inara Rusli: Enggak Benar, Bohong!

Kecantikannya juga membuat ibu tiga anak itu menghiasi layar kaca. Dia menjadi host acara religi di salah satu stasiun tv di Indonesia.

Inara memang cantik sejak kecil. Makanya sejak usia 10 tahun dia sudah bergelut dengan dunia hiburan.

Namanya mulai terkenal sejak gabung dengan girlband Bexxa. Lalu, ke dunia akting. Irana bermain di beberapa sinetron.

Salah satunya adalahj sinetron berjudul Emak Ijah Pengen ke Mekkah. Dalam sinetroan tersebut dia menjadi Indah, istri Bang Ocid yang diperankan Ucup Nirin.

Inara kemudian memutuskan menikah dengan Virgoun yang saat itu mualaf. Mereka menikah pada tahun 2014.

Perempuan cantik itu pun akhirnya memutuskan menjadi ibu rumah tangga setelah mempunyai anak.

Namun, kecantikan  Inara tak membuat Virgoun puas. Dia justru mencari perempuan lain. 

Ternyata Virgoun sering kali mencari perempuan lain. Inara pun kemudian membongkar perselingkuhan suaminya itu dengan Austina Tenri Ajeng. 

Hal itu dilakukannya sejak tahun 2021. Uang yang digunakan Virgoun selama perselingkuhan tercatat Rp 200 juta.

Inara pun membongkar bukti perselingkuhan berupa pesan di Whatsapp dan menyebarkannya di media sosial.

Inilah yang menjadi celah bagi Virgoun untuk mempolisikan Inara.

"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

"Dengan mengakses aplikasi percakapan pribadin tanpa izin, kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggah ke media sosial," tambahnya.

Menurut Kombes Trunoyudo, dalam kasus ini penyidik telah melakukan klarifikasi kepada Virgoun selaku pelapor.

Penyidik kemudian akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved