Selasa, 9 Juni 2026

Penganiayaan

Ayah Shane Lukas Keberatan Bayar Restitusi karena Pengangguran dan Ngontrak di Jalan Sempit

Keberatan ini disampaikan Tagor melalui surat yang diberikan kepada majelis hakim. Hal yang sama yang dilakukan Rafael Alun pada sidang sebelumnya

Tayang:
Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan (baju dan topi putih) didampingi kuasa hukum menghadiri sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Sidang kasus penganiayaan terhadap korban DO masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Agenda sidang kali ini mendengarkan saksi yang meringankan terdakwa Shane Lukas yang merupakan teman dari Mario Dandy.

Saksi tersebut tak lain adalah ayah Shane Lukas yakni Tagor Lumbantoruan. Kehadiran Tagor turut didampingi tim kuasa hukum Shane Lukas.

Seusai sidang, Tagor membeberkan kondisi anaknya yang berstatus terdakwa akibat bersama-sama Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap DO, kepada wartawan.

Baca juga: Zaira Dipertemukan dengan Keluarganya di Polres Depok, Kapolres Metro Depok Langsung Beri Wejangan

Sambil menangis, Tagor menyakini anaknya bukan pelaku melainkan korban kasus penganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.

"Salah satunya, bagi saya, anak saya termasuk korban," kata Tagor di lokasi sembari sesenggukan menahan tangis.

"Saya percaya dengan doa-doa saya juga bahwa hakim ini adalah perpanjangan tangan Tuhan," sambungnya.

Baca juga: Kabar Kecamatan Tapos Depok, Kecamatan Tapos Gear Lomba Kampung Merdeka, Juara 1 Dapat 5 Juta

Soal biaya restitusi atau ganti rugi yang diajukan pihak DO, Tagor mengaku keberatan lantaran faktor ekonomi keluarga.

"Untuk restitusi yang disebut, seperti yang sudah jelas, fakta dan keberadaan saya pun," ujarnya.

Keberatan ini disampaikan Tagor melalui surat yang diberikan kepada majelis hakim. Hal yang sama yang dilakukan Rafael Alun pada sidang sebelumnya.

Baca juga: 8 Dekade Mick Jagger, Isu Skandal dengan Istri PM Kanada Hingga Bikin Amerika Marah

Namun, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing memastikan pihaknya tidak akan mengumumkan surat restitusi tertulis untuk kliennya.

Menurut Happy, Tagor selaku ayah Shane sudah lama kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu.

"Terutama soal restitusi ya. Kembali lagi kami katakan, kami tidak akan mengumumkan surat secara tertulis tentang restitusi," kata Happy.

Baca juga: Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Hamil Gara-gara Rumah Selalu Sepi, Pelakunya Tetangga

"Tapi, dengan kondisi objektif ini, bapaknya juga. Ini nanti bisa ditanya. Adalah pengangguran sejak covid. Rumahnya juga ngontrak. Itu juga di jalan sempit," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved