Kriminalitas
Wanita di Tambun Diduga Dijual Pacarnya Jadi Cewek Open BO, Polisi Bongkar Lewat Kasus Pengeroyokan
Dugaan tersebut muncul setelah Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pengeroyokan dan pembacokan seorang pria pelanggan prostitusi online.
Kemudian tersangka MS, MR dan D melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban.
Selain melakukan kekerasan dan pembacokan, para tersangka juga mengambil handphone milik korban.
"Pelaku membuang korban di jalan Kp. Tenggilis Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi," imbuh Twedi.
Kata Twedi, korban ditemukan warga sekitar hingga dilakukan pertolongan dibawa ke rumah sakit. Korban alami luka bagian kepala hingga dirawat intensif.
Pihaknya amankan barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam, satu dua handphone milik korban, handphone milik tersangka D dan tiga unit sepeda motor.
Pelaku DNG, MS, MR, dan D pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban.
Sehingga dijerat Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukum 9 tahun penjara. (MAZ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.