Kriminalitas

Cekoki Miras dan Setubuhi Putri dari Pacarnya, Polisi Sebut Motif Tersangka karena Menyukai Korban

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, kejadian persetubuhan itu bermula ketika pelaku berpacaran dengan ibu korban J

Warta Kota/istimewa
Pelaku FR (39) yang tega cekoki dan setubuhi anak di bawah umur 6 kali. 

Namun dari kegiatan tersebut, J justru diajak untuk minum-minuman keras bersama pelaku.

Baca juga: Tersangka Sempat Ingin Berhenti Jadi Koordinator Tapi Terlilit Utang Rp700 Juta dengan RS di Kamboja

"Awal mulanya dia, pelaku pacaran dengan ibunya korban atau si pelapor. Mereka memang pernah hangout bareng. Ke sini-sininya terlapor ngajakin, karena tahu anak ini (J) juga bisa minum, diajakinlah minum," jelas Roland saat dihubungi.

"Sampai sudah setengah mabuk atau teler, baru diajakin check-in," imbuh dia.

Roland berujar, saat dalam kondisi tak terkendali itulah, aksi bejat pelaku dimulai.

Baca juga: Kebakaran Kos-Kosan dan Mini Market di Depok, 5 Nyawa Berhasil Diselamatkan dan Kerugian Rp750 Juta

Korban ditelanjangi kemudian disetubuhi oleh pelaku.

Naasnya, dia melakukan aksi itu bukan hanya satu kali, melainkan sudah enam kali di dua lokasi yang berbeda.

"Dalam kondisi tepar banget dia, beda versi sih. Kalau menurut korban, saya enggak tahu apa-apa sudah ditelanjangin, sudah disetubuhi. Nah menurut si pelaku 'Saya bawa dia baik-baik kok'," kata Roland. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved