Berita Viral
Viral Pelajar di Sukaraja Bogor Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Polisi Langsung Patroli
Dalam video yang beredar di media sosial, para pelajar ini berkonvoi sambil teriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam sehingga meresahkan msyarakat
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKARAJA - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi konvoi sejumlah pelajar di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar di media sosial, para pelajar ini berkonvoi sambil teriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam (sajam) sehingga meresahkan masyarakat.
Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanulang, SH mengatakan pihaknya telah menyelediki video viral aksi konvoi pelajar dengan senjata tajam ini.
"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pasir Jambu, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada pada Kamis (20/7/2023), sore," kata Birman di Sukaraja, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Pencurian Modus Pecah Kaca Sudah 4 Kali Beraksi di Harjamukti Cimanggis Depok
Dia mengungkapkan jajaran Polsek Sukaraja telah mendatangi lokasi kejadian guna mengecek kebenaran video yang beredar tersebut.
"Berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi dan informasi dari warga, rombongan pelajar tersebut melintas pukul 18.00 WIB," ucap Birman.
Meskipun berteriak sambil mengacungkan sajam, namun tidak ada kejadian tawuran pada saat itu.
Baca juga: Tiga Remaja di Depok Bisnis Senjata Tajam untuk Tawuran, Orangtua Tak Tahu
"Kami lakukan penyisiran di sepanajang jalur Pasir Jambu Karadenan. Namun para pelajar tersebut sudah tidak ditemukan," paparnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, Polsek Sukaraja secara rutin menggelar kegiatan patroli.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adaya kejadian serupa ataupun adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat sesegera mungkin untuk melaporkan ke polisi," ungkap Birman.
Baca juga: Waspada Berkendara di Jalan Tol di Jakarta, Komplotan Begal Beraksi Saat Pengguna Terjebak Macet
Warga bisa melaporkan gangguan kamtibmas melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
"Kalau ada laporan, kami dapat tindak lanjuti dengan cepat," tandas Kompol Birman Simanulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.