Berita Viral

Viral Pelajar di Sukaraja Bogor Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Polisi Langsung Patroli

Dalam video yang beredar di media sosial, para pelajar ini berkonvoi sambil teriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam sehingga meresahkan msyarakat

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Polisi melakukan patroli untuk mengecek aksi konvoi pelajar sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial di Jalan Raya Pasir Jambu, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada pada Kamis (20/7/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKARAJA - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi konvoi sejumlah pelajar di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dalam video yang beredar di media sosial, para pelajar ini berkonvoi sambil teriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam (sajam) sehingga meresahkan masyarakat.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanulang, SH mengatakan pihaknya telah menyelediki video viral aksi konvoi pelajar dengan senjata tajam ini.

"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pasir Jambu, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada pada Kamis (20/7/2023), sore," kata Birman di Sukaraja, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS, Pencurian Modus Pecah Kaca Sudah 4 Kali Beraksi di Harjamukti Cimanggis Depok

Dia mengungkapkan jajaran Polsek Sukaraja telah mendatangi lokasi kejadian guna mengecek kebenaran video yang beredar tersebut.

"Berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi dan informasi  dari warga, rombongan pelajar tersebut melintas pukul 18.00 WIB," ucap Birman.

Meskipun berteriak sambil mengacungkan sajam, namun tidak ada kejadian tawuran pada saat itu.

Baca juga: Tiga Remaja di Depok Bisnis Senjata Tajam untuk Tawuran, Orangtua Tak Tahu

"Kami lakukan penyisiran di sepanajang jalur Pasir Jambu Karadenan. Namun para pelajar tersebut sudah tidak ditemukan," paparnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, Polsek Sukaraja secara rutin menggelar kegiatan patroli.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adaya kejadian serupa ataupun adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat sesegera mungkin untuk melaporkan ke polisi," ungkap Birman.

Baca juga: Waspada Berkendara di Jalan Tol di Jakarta, Komplotan Begal Beraksi Saat Pengguna Terjebak Macet

Warga bisa melaporkan gangguan kamtibmas melalui call center (021) 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

"Kalau ada laporan, kami dapat tindak lanjuti dengan cepat," tandas Kompol Birman Simanulang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved