Kriminalitas
Waspada Berkendara di Jalan Tol di Jakarta, Komplotan Begal Beraksi Saat Pengguna Terjebak Macet
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) ini menyasar pengguna jalan tol.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap modus operandi komplotan begal yang beraksi di ruas jalan tol wilayah Jakarta Utara.
Dari hasil pengungkapan pihak kepolisian, setidaknya ada 13 komplotan begal yang beraksi di tiga jalan tol wilayah Jakarta Utara.
Hingga kini, polisi berhasil meringkus tujuh pelaku dan sisanya masih buron. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam (Sajam), uang dan HP hasil rampasan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) ini menyasar pengguna jalan tol.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pencurian Modus Pecah Kaca Sudah 4 Kali Beraksi di Harjamukti Cimanggis Depok
"TKP yang terungkap, pertama keluar Tol Tanjung Priok, Tol Ancol arah Cawang, ke-tiga di Jembatan 2 (Penjaringan)," ujarnya.
"Target dari sindikat ini adalah merampas handphone dan barang bawaan pengendara," kata Iverson saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
"Modus operandi mereka adalah memanfaatkan kelengahan pengendara saat macet di tol, kemudian pada saat pengendara istirahat di beberapa titik pemberhentian di tol," sambungnya.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Tembak Ditempat Pelaku Begal dan Pelaku Kejahatan Diatur oleh Undang-undang
Hati-hati Saat Terjebak Macet
Iverson menambahkan, 13 komplotan begal tersebut merupakan satu kelompok yang beroperasi menyebar di sejumlah jalan tol.
Para pelaku memanfaatkan kelengahan pengendara saat beristirahat atau sedang terhenti terjebak kemacetan.
"Sama yang kami sampaikan tadi, kalau di Plumpang itu di tempat pemberhentian atau tempat peristirahatan pastinya di jalur tol Ancol arah Cawang ada tikungan pemberhentian," pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.