Berita UI

UI Terima 2.125 Camaba dari SIMAK, Ada 94 Camaba S1 Jalur Reguler dari Program KIP

Ada 94 camaba S1 Jalur Reguler dari Program KIP. Universitas Indonesia UI terima 2.125 camaba dari SIMAK.

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
UI Terima 2.125 Camaba dari SIMAK, Ada 94 Camaba S1 Jalur Reguler dari Program KIP 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - UI terima 2.125 camaba dari SIMAK, Ada 94 camaba S1 Jalur Reguler dari Program KIP

Dari 33.440 peserta yang mengikuti ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) jenjang Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi, UI mengumumkan bahwa sebanyak 2.125 peserta lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru (camaba) UI .

Hasil seleksi mandiri itu diumumkan secara daring pada Selasa (18/7) pukul 16.00 WIB melalui
laman penerimaan.ui.ac.id.

Baca juga: FKG UI Beri Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut untuk Santri di Pesantren Assaadah Ciseeng Bogor

Baca juga: UI ke-5 Half Marathon Diikuti 5.500 Peserta dan Atlet Muda, Ini Penjelasan Menpora Ario Bimo

Peserta SIMAK UI terlebih dahulu memasukkan nomor ujiannya untuk dapat melihat hasil pengumuman tersebut.

Camaba yang diterima terdiri atas 599 S1 jalur Reguler, 1.218 S1 jalur Non Reguler, 192 Vokasi
D3, dan 116 Vokasi D4.

Dari seluruh camaba S1 jalur Reguler yang lolos, terdapat 93 camaba yang merupakan pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Melalui jalur ini, prodi dengan penerimaan camaba terbanyak dari masing-masing rumpun adalah S1 Non Reguler Sistem Informasi, S1 Non Reguler Ilmu Administrasi Niaga, dan D3 Hubungan Masyarakat.

Bagi camaba yang telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) diharuskan untuk
melakukan Pra-Registrasi pada 18-26 Juli 2023 melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id.

Bagi mereka yang tidak melengkapi dokumen maka dinyatakan tidak menyelesaikan tahap Pra-Registrasi dan tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.

Selanjutnya, berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan, bagi para camaba jalur regular, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan.

Baca juga: Arief Rosyid, Komisaris Independen BSI Raih Gelar Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat UI

Baca juga: FKG UI dan Universitas dari Taiwan Kerjasama Tingkatkan Layanan Pasien Berkebutuhan Khusus di Asia

Camaba jalur reguler diwajibkan untuk mengisi data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id mulai 19-24 Juli 2023.

Sementara itu, bagi pendaftar KIP-K, tetap melakukan tahap Evaluasi dan Penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.

Setelah menyelesaikan tahap pengisian data dan Pra-Registrasi, camaba dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan mulai dari 20 Juli 2023 hingga 28 Juli 2023.

Bagi camaba yang mengundurkan diri dan telah melakukan pembayaran biaya pendidikan, maka tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

Selain itu, biaya yang telah dibayarkan juga tidak dapat dialihkan untuk mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved