Berita Viral

LGBT Tak Masuk Perzinahan di KUHP, Meylisa Zaara Laporkan Suami yang Diduga Gay Kasus KDRT

Diungkap Hotman Paris, suami Meylisa Zaara, Atok tidak akan bisa dijerat hukum apabila disangkakan pada kasus berhubungan dengan sesama jenis.

Editor: murtopo
Kolase instagram
Diungkap pengacara kondang Hotman Paris, suami Meylisa Zaara, Atok tidak akan bisa dijerat hukum apabila disangkakan pada kasus berhubungan dengan sesama jenis. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kasus perceraian selebgram Meylisa Zaara dengan suaminya Rizka Khoirul Atok yang diisukan penyuka sesama jenis viral di media sosial.

Meylisa pun menggandeng pengacara tenar, Hotman Paris guna menangani kasusnya.

Atas curhatan Meylisa, Hotman Paris selaku pengacara pun memberikan pandangan.

Puluhan tahun mendalami ilmu hukum, Hotman mengurai fakta yang tampaknya membuat Meylisa pilu.

Diungkap Hotman Paris, suami Meylisa Zaara, Atok tidak akan bisa dijerat hukum apabila disangkakan pada kasus berhubungan dengan sesama jenis.

Baca juga: Rencana Pesta LGBT se-ASEAN di Jakarta, Heru Budi Hartono: Kewenangan Keamanan

Sebab berhubungan badan sesama jenis di dalam undang-undang tidak termasuk melanggar aturan hukum.

"Kalau itu benar (suami Meylisa gay), ini saya bicara teori hukum bukan sebagai kuasa hukumnya, secara teori hukum kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinahan dalam KUHP kita," kata Hotman Paris.

Karenanya, Meylisa yang kadung kecewa ditipu suaminya yang gay itu pun melaporkan Atok dalam kasus lain.

Yakni kasus KDRT yang menyebabkan Meylisa mengalami benjol 8 cm di kepala.

"Jadi posisinya di mau ngerebut HP, aku udah muak aku mau keluar mobil, dia tarik badan aku, sampai dijambak. Aku juga mau digencet pintu mobil," ujar Meylisa.

Baca juga: Lewat Video Call Hotman Paris Siap Pasang Badan Bela Inara Rusli Melawan Virgoun di Sidang Cerai

Usai kejadian KDRT tersebut, Meylisa buru-buru melaporkan Atok ke polisi.

Kasus tersebut pun masih dalam penyidikan Polres Kediri Kota.

"Setelah kejadian itu dia blokir aku. Besok pagi dia buka blokir dan sama keluarganya dia ke rumah. Dia enggak bilang apa-apa cuma diam, yang bilang bapaknya 'minta maaf'. Bapaknya tahu KDRT itu," akui Meylisa.

"Katanya masih tingkat penyidikan, belum sampai tersangka. Makanya dia datang agar kasus ini mendapat perhatian. Mungkin dalam waktu dekat akan ditentukan gelarnya (olah TKP)," pungkas Hotman Paris.

Sebelumnya, Meylisa memang gencar membongkar aib Atok yang menikahinya pada 18 September 2022.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved