Berita Viral

LGBT Tak Masuk Perzinahan di KUHP, Meylisa Zaara Laporkan Suami yang Diduga Gay Kasus KDRT

Diungkap Hotman Paris, suami Meylisa Zaara, Atok tidak akan bisa dijerat hukum apabila disangkakan pada kasus berhubungan dengan sesama jenis.

Editor: murtopo
Kolase instagram
Diungkap pengacara kondang Hotman Paris, suami Meylisa Zaara, Atok tidak akan bisa dijerat hukum apabila disangkakan pada kasus berhubungan dengan sesama jenis. 

Belum setahun menikah, Meylisa pilu karena baru tahu tabiat suaminya yang suka sesama jenis.

Baca juga: Hotman Paris Prediksi Aldi Taher Punya Peluang Menang Pemilihan Legislatif

Karena hal itu, Meylisa pun mengadu ke Hotman Paris yang notabene pengacara terkenal.

"Helo, selebgram Tulungagung Meylisa Zaara dan pengacaranya Fitri datang ke Hotman 911 terkait dengan laporan polisi yang dibuat Meylisa Zaara atas suaminya di Polres Kediri Kota," kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya.

Dalam video tersebut, Hotman Paris meminta agar penyidik Polres Kediri memberikan atensi khusus untuk kasus Meylisa.

"Hanya satu imbauan dari Hotman 911, agar Polres Kediri benar-benar memberikan atensi atas kasus tersebut. Karena sudah menjadi viral secara nasional," ujar Hotman Paris.

"Sekali lagi terimakasih Bapak Kapolres Kediri Kota dan Bapak Kapolda Jawa Timur, atas dimulainya penyidikan kasus ini. Tapi ini sangat menarik perhatian secara nasional. Hotman Paris, Meylisa Zaara dan pengacaranya Fitri. Terimakasih," sambungnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved