Kabar Artis

Virgoun Meminta Inara Rusli Cabut Laporan Soal Perzinahan dengan Wanita Berinisial TA

Arjana mengatakan bahwa kuasa hukum Virgoun tidak mengetahui niatan dari Virgoun

Warta Kota/Ikhwana Mutual Mico
Pada lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023), Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli diberitahu kliennya jika Virgoun mengajukan sebuah penawaran. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMBANGAN - Setelah menggugat cerai Virgoun, Inara Rusli sebelumnya telah melaporkan suaminya itu atas dugaan perzinahan dengan perempuan berinisial TA di Polda Metro Jaya pada Mei 2023 lalu.

Pada lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli diberitahu kliennya jika Virgoun mengajukan sebuah penawaran.

Arjana mengkonfirmasi kebenaran dari tawaran tersebut kepada Wijayono Hadisukrisno alias Kris selaku kuasa hukum Virgoun dalam persidangan.

Dalam persidangan kali ini, lanjut Arjana, pihaknya sudah menerima duplik dari kuasa hukum Virgoun.

Baca juga: Pemerintah Kota Depok Bangun Taman Alun-Alun Hutan Kota di Sawangan, Begini Kata Pengamat Tata Kota

“Kemudian saya juga menyampaikan terkait dengan apa yang ingin saya tanyakan. Karena kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara dan ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui di PA Jakarta Barat, Kembangan, JakBar, Rabu (12/7/2023).

“Saya tanya di persidangan, siapa tahu Bapak Virgoun sebagai prinsipal, kan ada dua lawyer di situ, apakah mengetahui informasi ini. Makanya saya tanyakan di persidangan,” imbuhnya.

Arjana menyebut bahwa Virgoun meminta Inara untuk mencabut laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Wanita Lansia Meninggal di Depan Masjid Merah Baiturrahman Depok, Diduga Sakit

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Virgoun meminta hal serupa terhadap Tenri Anisa.

“Dari situ, apa yang saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun meminta yang inisial TA ini untuk mencabut (laporan),” kata Arjana.

Kuasa hukum Inara Rusli melihat apa yang diminta Virgoun, jika benar, akan berpengaruh terhadap gugatan cerai yang dilayangkan oleh kliennya.

Baca juga: Rencana Pesta LGBT se-ASEAN di Jakarta, Heru Budi Hartono: Kewenangan Keamanan

Ia juga ingin majelis hakim PA Jakarta Barat mengetahui hal tersebut.

“Kenapa saya tanyakan, karena Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara yang perceraian,” kata Arjana.

“Saya kan bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” lanjutnya.

Baca juga: Pelatih Persija Thomas Doll Akui Performa Macan Kemayoran Tidak Maksimal karena Skuad Belum Lengkap

Lebih lanjut, Arjana mengatakan bahwa kuasa hukum Virgoun tidak mengetahui niatan dari Virgoun.

Ia pun masih mencoba mencari tahu lebih lanjut terkait tawaran dari Virgoun terhadap Inara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved