Penistaan Agama

Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK, Bareskrim Polri Bentuk Timsus

Sandi Nugroho mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder

Warta Kota/Ramadan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho sebut Mabes Polri akan bentuk tim khusus (timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama.

Timsus ini nantinya akan mengorek dugaan terhadap apa yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pembentukan timsus itu juga sekaligus akan mendalami pemblokiran rekening Panji Gumilang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sandi Nugroho mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder.

Baca juga: Liburan Sekolah di Depok, Nikmati Tepi Pantai di Sawangan Depok, Pengunjung Bisa Bawa Makanan

Satu di antaranya yakni dengan PPATK, guna mendalami pemblokiran nomor rekening Panji Gumilang.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," kata Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

"Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," sambungnya.

Baca juga: Imam Budi Hartono Anak Sopir Taksi yang Punya Segudang Pengalaman Bangun Depok, Kaesang Pangarep?

Selain itu, Sandi mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima satu laporan, yakni terkait penistaan agama.

Untuk informasi lainnya yang beredar di masyarakat lanjut Sandi, hal itu akan dijadikan sebagi bahan verifikasi.

"Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," ujar dia. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved