Hari Raya Idul Adha

Ikut Intruksi Menko PMK Lakukan Kurban Besok, Sekum MUI Sarankan Pemotongan Hewan Dilakukan di RPH

Amir berujar, penyembelihan hewan kurban melalui RPH juga disarankan lantaran lebih higenis dan tertib.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menghadiri salat Idul Adha Muhammadiyah di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANJUNG DUREN — Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyarankan agar pemotongan hewan kurban saat hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, dilakukan di rumah potong hewan (RPH) terdekat. 

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban lewat RPH disarankan lantaran tempat tersebut memiliki alat-alat serta teknologi yang lebih canggih. 

Hal itu disampaikan Amir usai mengikuti pelaksanaan salat Id di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023). 

Baca juga: PP Muhammadiyah Sebar Daging Kurban ke 43 Titik di Jabodetabek, Termasuk dari Jokowi dan Maruf Amin

"Iya boleh (melaksanakan kurban besok) boleh. Saya menyarankan dan saya juga mau kurban ke padang, saya besok mau menyembelih kurban," kata Amir.

"Artinya, penyembelihan hewan kurban ini penting, dan sekarang juga sudah teknologi penyembelihan sudah sangat canggih, saya juga menyarankan penyembelihan kurban itu di RPH," imbuhnya.

Amir berujar, penyembelihan hewan kurban melalui RPH juga disarankan lantaran lebih higenis dan tertib.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 2.313 Personel Gabungan untuk Amankan Libur Idul Adha 2023

Kendati begitu, Amir tak melarang pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid-masjid.

Hanya saja, ia berpesan agar panitia kurban bisa lebih tertib dan lebih menjaga kebersihan. 

"Di rumah potong hewan itu akan bisa lebih higienis, lebih tertib. Ya memang tidak ada salahnya kalau di lingkungan masjid, tapi dengan catatan pentingnya itu dijaga ketertiban, kebersihan, dan kedamaian supaya tidak mengganggu lingkungan," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved