Ganjil Genap

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Selama Libur Idul Adha Mulai 28-30 Juni 2023

selama cuti bersama Hari Raya Iduladha semua mobil baik pelat ganjil atau genap bebas melintas di jalan-jalan Jakarta yang menerapkan kebijakan itu

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Jalan MH. Thamrin tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat terpantau lancar 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Selama cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada 28 hingga 30 Juni 2023, kebijakan ganjil genap (gage) tidak diberlakukan.

"Ganjil genap tidak diberlakukan pada saat hari libur nasional," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Hal itu dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan gage kembali akan diberlakukan pada Senin (3/7/2023) mendatang.
Artinya, selama cuti bersama Hari Raya Iduladha semua mobil baik pelat ganjil atau genap bebas melintas di jalan-jalan Jakarta yang menerapkan kebijakan itu.
"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan secara resmi keputusan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M.
Muhadjir menyampaikan Cuti Bersama Idul Adha bertambah 2 hari yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Hal itu diterangkannya pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.
"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir dikutip, Senin (26/6/2023).
Keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 telah ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. (m31)
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved