Berita UI
UI Tegaskan Penetapan Kelas UKT Pertimbangkan Berbagai Faktor, Jamin Mahasiswa Tetap Kuliah
Universitas Indonesia menyebutkan bahwa penetapan kelas UKT mempertimbangkan berbagai hal. Tim Pokja UI juga melakukan verifikasi atas data mahasiswa.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - UI tegaskan penetapan kelas UKT pertimbangkan berbagai faktor, jamin mahasiswa tetap kuliah
Universitas Indonesia menyatakan bahwa penetapan kelas Uang Kuliah Tunggal (UKT) mempertimbangkan berbagai faktor dan tidak berdasarkan satu faktor.
Selama ini UI menerapkan BOP Berkeadilan yang terdiri dari 11 kelas UKT.
Baca juga: Mahasiswi Cantik dari Pascasarjana FIA UI Juarai Kompetisi Catur Terbuka untuk Atlet Seluruh Dunia
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia.
Menurut Amelita, dalam pengelompokan UKT tersebut prinsip yang digunakan adalah model multivariable.
Sebab itu, UKT yang ditetapkan itu berdasarkan dinamika berbagai variabel kondisi sosio-ekonomi dari penanggung biaya pendidikan mahasiswa.
“Mengenai penetapan kelas UKT, ada variable-variabel yang menjadi pertimbangan, sebagaimana digambarkan dengan data dan dokumen yang diminta kepada setiap mahasiswa baru," kata Amelita, Jumat (23/6/2023).
Amelita menambahkan bahwa proses penetapan kelas UKT dilakukan sangat dinamis, karena tergantung pada karakteristik mahasiswa, data yang disampaikan, bahkan jika dirasa perlu UI berkomunikasi langsung dengan orangtua dari mahasiswa baru.
"Dalam penetapan penetapan UKT di Universitas Indonesia, sudah ada mekanismenya. Prosesnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat fakultas yang dilakukan oleh Tim Pokja Fakultas," tuturnya.
Ketua Tim Pokja Universitas Indonesia, drg. Kartini Sally MM, menyebutkan bahwa UI melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru.
Baca juga: UI Kembangkan Urban Farming di Sawangan Depok, Komunitas Ibu Hebat Pelopor Pemberdayan Perempuan
Apabila diperlukan atau ditengarai ada hal yang perlu diklarifikasi di lapangan, maka akan diturunkan tim untuk melalukan klarifikasi tersebut untuk melihat kesesuaian antara data yang diunggah dengan kondisi di lapangan.
JIka ditemukan belum sesuai, maka Tim Pokja Fakultas yang akan mengkomunikasikan dengan calon mahasiswa baru untuk memberikan data tambahan. Tim Pokja Fakultas juga berkomunikasi dengan BEM dalam pembahasan.
"Selanjutnya data tersebut akan diteruskan ke Tim Pokja Universitas untuk ditelaah lebih lanjut di tingkat universitas," ujar drg. Kartini Sally MM.
Jamin Mahasiswa Tetap Kuliah
Amelita juga menegaskan bahwa UI memastikan tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.
"Komitmen Universitas Indonesia selama ini adalah tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial," tandas Amelita.
Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 |
![]() |
---|
Khawatir Rusuh, UI Gelar Perkuliahan Daring Selama 4 Hari |
![]() |
---|
Kisah Hidup CEO Maxima Impact Ivan Ahda Calon Ketua Umum Iluni UI, Usung Asuransi Kesehatan Alumni |
![]() |
---|
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.