Kecelakaan Lalu Lintas

Ini Dampak Penutupan Perlintasan Rawa Indah yang Dialami Warga Pasca Tabrakan Antara Angkot dan KA

Menurutnya, seminggu akibat dari penutupan perlintasan kereta tersebut, mobilitas warga menjadi terhambat,

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
Ketua RW 01, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Sopian (kiri) dan Ketua RT 01 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Cecep (kanan) saat ditemui TribunnewsDepok.com Kamis (22/6/2023) menyebtukan bahwa warga setempat meminta perlintasan keerta api Rawa Indah untuk dibukakan kembali. 

"Pertama, itu kan sebenarnya sudah lama diminta oleh pusat PT KAI agar kami melakukan penutupan tersebut. Saya minta putusan dari PT KAI nanti kita realisasikan ketika berkomunikasi dengan warga, warga waktu itu sudah sempat kita kumpulkan. Mereka minta jalan alternatif," papar Idris. 

"Jadi, sekarang sudah saya arahkan agar Dishub bekerjasama dengan Disrumkim untuk mencari jalan alternatif bagi warga," sambungnya. 

Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta terus menjalankan komitmen untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. 

"Jumat, 16 Juni 2023 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam. Adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ungkap Feni. 

Ia menambahkan bahwa sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik antara lain, di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi, dan KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.

"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," tutupnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved