Kecelakaan Lalu Lintas

Ditendang Spion Mobil Patah Bikin Pelaku Tabrak dan Lindas Tetangganya di Tol Cakung-Kelapa Gading

Pelaku tega tabrak dan lindas tetangganya di Tol Cakung-Kelapa Gading lantaran kesal menendang spion mobil hingga patah.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com/Rendy Rutama
Ditendang Spion Mobil Patah Bikin Pelaku Tabrak dan Lindas Tetangganya di Tol Cakung-Kelapa Gading 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CAKUNG -Tendang spion mobil bikin pelaku tega tabrak dan lindas tetangganya di Tol Cakung-Kelapa Gading

Pelaku tabrak lari di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, menyerahkan diri ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023) malam hari.

Pelakunya adalah OS. Dia satu komplek perumahan dengan korban, yakni Moses Bagus Prakoso (34).

Baca juga: Tiket Konser Aldi Taher Kelas VIP Harga Rp100 Juta Akan Kembali Dijual, Hasilnya Dibagi ke YKAI

Namun, mereka tinggal berbeda blok.

Dari penuturan pelaku OS, tabrak lari tersebut diawali korban menendang spion kaca mobilnya hingga patah. Tindakan Moses itu dilakukan di depan Polsek Cakung.

Moses menendang spion mobil OS diawali cekcok mulut dampak dari terjadinya senggolan antara motor Moses dengan mobil OS.

Peristiwa itu terjadi saat OS mengantar sang ibu ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Moses pun juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulogadung.

Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OS dan Moses terlibat cekcok mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Tanpa Kelamin di Tapos Depok Masih Misterius, Terkendala Identitas Korban

Setelah itu, lanjut Iptu Darwis, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

Di depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas

Terancam 6 Tahun Penjara

Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki motif beserta penyelidikan barang bukti yang telah diamankan.

Sebab, penyelidikan tersebut dilakukan guna memenuhi tahapan penetapan tersangka.

"Pelaku terancam pasalnya 310 ayat 4 Undang - undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan nomor 2 tahun 2009 terkait kelalaian, ancaman maksimal 6 tahun," katanya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6) sekira pukul 08.42 WIB.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved