Kriminalitas
Keluarga Arya Saputra Telan Kekecewaan, Sidang Putusan ASR Ditunda Lantaran Hakim Tidak Hadir
Berdasarkan informasi yang Rojai dapat, ia menyampaikan bahwa sidang ditunda lantaran ketua hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak hadir.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Keluarga Arya Saputra harus menelan kekecewaan, sebab sidang putusan ASR alias Tukul yang merupakan dalang utama dalam pembacokan Arya Saputra harus ditunda, lantaran hakim yang tidak hadir di persidangan.
"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," kata ayah tiri Arya, Rojai ditemui di Pengadilan Negeri Bogor Kelas l A, Jumat (9/6/2023).
Berdasarkan informasi yang Rojai dapat, ia menyampaikan bahwa sidang ditunda lantaran ketua hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak hadir.
"Belum ada keputusan, ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu Tukul Berlutut di Hadapan Ibunda Arya Saputra
Sidang pun terpaksa diundur pada Senin 12 Juni 2023, padahal Rojai beserta keluarga ingin kepastian hukum terkait pembunuhan anaknya.
"Saya pribadi ingin ada kejelasan, saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ungkapnya tegas.
Baca juga: Sidang Putusan Terhadap ASR Alias Tukul Pelaku Pembacokan Arya Digelar Hari ini
Saat ini, Tukul dituntut 7,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Merespon hal tersebut keluarga Arya merasa tidak puas, mereka ingin Tukul dipenjara maksimal 15 tahun bahkan hukum mati.
"Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya di atas 15 tahun bahkan bila perlu seumur hidup. Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.