Kriminalitas

Ini Peran Masing-Masing Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay di Akun Instagram

Para korban yang berminat kemudian diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser musik Coldplay ke e-wallet Dana

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Tampang 4 tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023)  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran empat tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang ditangkap di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka itu merupakan pria berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). Korban penipuan berjumlah tiga orang dengan total kerugian mencapai Rp20.350.000.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, MS berperan sebagai pembuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay.
"Kemudian saudara MHH selaku penyedia akun Dana dengan nomor Dana 082193692995 atas nama Rahma yang digunakan untuk penampungan hasil uang tindak pidana penipuan," ujar Auliansyah, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
"Sedangkan saudara Adi (inisial A) itu juga membuat akun e-wallet dengan akun Dana dengan nomor 081356651187 atas nama Adi," sambungnya.
Akun tersebut, kata Auliansyah, dapat dilakukan penarikan tunai di agen BRI Link yang beralamat di Wantan Benteng, Sulawesi Selatan.
Dari keseluruhan uang yang dikirimkan korban, masing-masing tersangka mendapat bagian.
"Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp18 juta, kemudian MHH mendapatkan uang Rp1,5 kemudian tersangka AB mendapat uang Rp500 ribu dan tersangka A mendapatkan uang sebesar Rp350 ribu," tutur dia.
Modus operandi yang digunakan keempat tersangka adalah mereka membuat postingan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram tersebut bahwa ada dua buah tiket yang siap untuk dijual.
Tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser Coldplay melalui email para korban.
Para korban yang berminat kemudian diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser musik Coldplay ke e-wallet Dana dengan nomor 8528082193692995 inisial R. 
"Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket konser musik Coldplay tidak juga masuk ke email korban," katanya.
"Karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka, korban mengecek kembali ke Instagram tersangka dengan nama akun Instagram tersebut untuk mencaritahu kebenaran tiket konser musik Coldplay yang sudah dipesan oleh korban kepada tersangka," sambungnya.
Namun, akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah dinonaktifkan oleh tersangka.
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved