Korupsi
Kontrakan Milik Rafael Alun Disita KPK, Ada 21 Pintu dan Memiliki Halaman Luas
Dari yang terlihat, kontrakan itu memiliki pintu gerbang bercat cokelat yang menjulang tinggi. Meski begitu, pagar tersebut tidak dikunci
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana kontrakan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang hendak disita KPK.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMBANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu aset yang disita KPK yakni rumah kontrakan yang berada di Jalan Raya Srengseng No. 36, Meruya, Jakarta Barat.
Kendati telah disita, namun berdasarkan pantauan Warta Kota Network di lokasi, Rabu (31/5/2023) siang, tidak ada satupun banner ataupun plang yang menyatakan bahwa kontrakan tersebut telah disita.
Bahkan, petak-petak kontrakan yang berjumlah 21 pintu itu nampak sepi.
Baca juga: Inopreneur Hukum Mengantarkan DR. Parulian Paidi Aritonang Terpilih Jadi Dekan FHUI 2023-2027
Dari yang terlihat, kontrakan itu memiliki pintu gerbang bercat cokelat yang menjulang tinggi. Meski begitu, pagar tersebut tidak dikunci dan bisa dibuka dengan mudah oleh siapa pun.
Saat masuk ke dalam, terlihat hanya dua kendaraan mobil milik penghuni kontrakan yang diparkir di halaman.
Lahan kontrakan yang dimiliki Rafael rupanya cukup lega. Di sana, ada sekira tiga saf petak kontrakan yang didirikan berhadap-hadapan.
Baca juga: Yeti Wulandari Minta Dinas Terkait Siapkan Fasilitas Publik yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas
Jalanan yang memisahkan saf kontrakan satu dengan lainnya itu berbentuk conblok. Namun, conblok tersebut telah ditumbuhi rerumputan liar.
Sebenarnya, lingkungan sekitar kontrakan itu nampak bersih. Hanya saja di sudut kanan dan kiri gerbang masuk, ada tumpukan sampah dedaunan berserakan.
Saat mengunjungi salah satu kamar kontrakan yang kosong, diketahui jika kontrakan milik Rafael Alun itu memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
Dalam satu ruangan, sudah ada berbagai perabotan seperti ranjang tempat tidur, meja, AC, lemari, wastafel, hingga kamar mandi.
Namun, tidak semua kamar kontrakan telah terisi. Hanya ada sembilan kamar saja yang ditempati penyewa.
Penjaga kontrakan milik Rafael Alun, Jon (51) mengatakan, belum ada petugas KPK yang datang untuk menyita kontrakan tersebut.
"Enggak, enggak ada (datang pegawai KPK)," ujar Jon saat ditemui di lokasi, Rabu (31/5/2023).
Dirinya bahkan tak mengetahui kalau tempatnya mencari nafkah itu hendak disita KPK lantaran ulah majikannya itu.
Jon mengaku jika sekira sebulan lalu, KPK pernah datang untuk megecek kontrakan Rafael. Tetapi, bukan untuk menyitanya.
Baca juga: Pemadaman Memakan Waktu 21 Jam, Kerugian Akibat Gudang Triplek Terbakar Mencapai Miliaran Rupiah
"Dari KPK ada, bukan kemarin udah lama sih. Udah sebulan. Nanya aja ke sini. Foto-foto," jelas dia.
Pria yang sudah bekerja di sana sejak 2010 lalu mengatakan, Rafael Alun sendiri terhitung jarang mengontrol rumah kontrakannya itu.
Hanya sang anak bernama Kristo yang kerap mengunjungi kontrakannya.
"Paling Kristo (anaknya) yang sering ke sini," ujarnya.
Untuk informasi, harga sewa kontrakan milik Rafael Alun itu bervariasi mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta per-bulan. (m40)
Baca Juga
Ringgo Agus Rahman Bingung, Sang Istri Sabai Morscheck Tidak Pernah Merasa Curiga dengan Dirinya |
![]() |
---|
Kabar Kecamatan Tapos Depok, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono Buka Kongko Keliling FPK di Tapos |
![]() |
---|
Keluhan Warga Langsung di Eksekusi Yeti Wulandari Saat Reses di Kelurahan Mekarsari Kota Depok |
![]() |
---|
Pemkot Depok Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan, Ini 16 Lurah Baru di Lingkungan Kota Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.