Kriminalitas
Lima Kali Beraksi di Kabupaten Bogor, Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap
AKP Irrine Kania Defi mengatakan penangkapan komplotan curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait pencurian
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
polisi menyita barang bukti berupa 4 mata kunci, 4 mata magnet, 1 kunci letter T, 1 kunci L, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 kunci kontak kendaraan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KLAPANUNGGAL - Polres Bogor berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Klapanunggal, Kanupaten Bogor pada Senin (22/5/2023).
Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin kemarin, polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotir dan satu orang penadahan kendaraan hasil curian.
Kapolsek Klapanunggal Polda AKP Irrine Kania Defi mengatakan penangkapan komplotan curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu 9 April 2023 lalu.
"Ada motor yang hilang di sebuah parkiran Alfamart yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor," kata Irrine, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Yeti Wulandari Gelar Reses di Curug Cimanggis Kota Depok, Warga Keluhkan Masalah Sampah dan Banjir
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial P (38) dan J (38).
"Dari informasi dua pelaku ini, kami menangkap MNS (24) sebagai penadah motor curian," paparnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 mata kunci, 4 mata magnet, 1 kunci letter T, 1 kunci L, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 kunci kontak kendaraan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan 5 kali aksi pencurian di lokasi berbeda," jelas Irrine.
Atas perbuatannya, pelaku P (38) dan J (38) akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
"MNS sebagai penadah motor curian akan dikenakan pasal 480 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun," tandas AKP Irrine Kania Defi.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tiket Pertandingan Indonesia Open 2023 Dijual Mulai Besok, Turnamen Digelar 13-18 Juni Mendatang |
![]() |
---|
PT Kesuma Agung Selaras Tawarkan Rumah Untuk Kaum Milenial Sesuai Penghasilan |
![]() |
---|
Tersinggung Omongan Pelaku, Dua Residivis di Jakarta Barat Adu Bacok, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Serap Aspirasi Warga Kota Depok, Yeti Wulandari Fokus Bangun SMP Negeri di Kelurahan Curug |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.