Kota Bogor
Konsentrasi Menghadapi Anak Berhadapan dengan Hukum, Polresta Bogor Kota Raih Dua Penghargaan
Polresta Bogor Kota dapat dua penghargaan dari Komnas Anak dan KKBN pada Jumat (19/5/2023).
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR- Polresta Bogor Kota berhasil meraih Dua penghargaan sekaligus yakni dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jumat (19/5/2023).
Penghargaan tersebut diberikan lantaran dedikasi Polresta Bogor Kota terhadap penurunan angka stunting di Kota Bogor dan Konsentrasi Polresta Bogor Kota terhadap kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
"Polresta Bogor Kota kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Bapak Aris Merdeka Sirait, beliau memberikan piagam penghargaan terkait dengan berbagai konsentrasi kita untuk mencegah anak menjadi korban kejahatan dan mencegah anak menjadi pelaku kejahatan dengan berbagai upaya preventif dan preemtif," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, 150 Aparat Gabungan di Kerahkan
"Kemudian, juga ada penghargaan BKKBN terkait dengan upaya kita untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kota Bogor," sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai oleh Polresta Bogor Kota merupakan sebuah prestasi yang patut ditiru oleh banyak pihak.
"Jadi saya kira ini satu prestasi yang perlu ditiru yang lain ya, Karena aksi-aksi untuk memberikan yang terbaik bagi anak di wilayah Kota Bogor ini menunjukkan signifikan," ucap Arist.
"Sampai artinya BKKBN sendiri memberikan penghargaan karena ada upaya untuk mengatasi anak-anak yang berada dalam situasi stunting," sambungnya.
Poin kedua yang disampaikan oleh Arist adalah soal penegakan hukum khususnya di Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Polresta Bogor Kota akan Panggil Menejemen Hotel Buntut Prostitusi Online di Kota Bogor,
Arist menyinggung soal kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia, baik pelaku, korban dan saksi umumnya mereka adalah anak yang masih dibawah umur tidak terkecuali di Kota Bogor.
"Hampir 50 persen itu merupakan kejahatan seksual yang korbannya adalah anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi maupun anak sebagai korban tadi bapak Kapolres katakan bahwa pelaku (Kasus Arya Saputra) sudah tertangkap dan itu bukti adalah kerja keras dari Polresta Bogor," kata Arist.
"Karena itulah saya memberikan penghargaan ini supaya mengikat dalam arti kebersamaan menangani perkara-perkara anak khususnya di unit PPA," tutup Arist.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.