Kriminalitas
Remaja Tanggung Cabuli Anak Usia 3 Tahun di Kota Bogor, Polisi Sebut Bukan Pertama Kali
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan pertama kali melakukan pencabulan tersebut
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memaparkan kasus pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di wilayah Kota Bogor, tepatnya di Malabar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebab, pelaku juga masih di bawah umur
"Betul, kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA, pelaku ini berusia 15 tahun dan korban nya 3 tahun" kata Rizka dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Adapun peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 13 Mei 2023. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Langsung setelah kejadian diamankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan pertama kali melakukan pencabulan tersebut. Sebelumnya perbuatan serupa juga pernah dilakukannya terhadap orang lain.
"Motifnya karena dia 'kepengin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang lain," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Baca Juga
Desta Siap Laporkan Pihak Manapun yang Menebarkan Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Wanita di Depok Tewas Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Penyandang ODGJ |
![]() |
---|
Lebaran Depok 2023 Hari Kedua Diwarnai dengan Pemotongan Kerbau Andil, Ini Filosofinya |
![]() |
---|
Mobil Formula E di Jakarta E-Prix 2023 Pakai Teknologi Gen 3, Kecepatannya Tembus 320 Km per Jam |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Mantap Gabung ke Gerindra, Akui Ikhlas Mengabdi ke Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.