Kriminalitas

Remaja Tanggung Cabuli Anak Usia 3 Tahun di Kota Bogor, Polisi Sebut Bukan Pertama Kali

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan pertama kali melakukan pencabulan tersebut

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memaparkan kasus pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di wilayah Kota Bogor, tepatnya di Malabar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebab, pelaku juga masih di bawah umur
"Betul, kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA, pelaku ini berusia 15 tahun dan korban nya 3 tahun" kata Rizka dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Adapun peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 13 Mei 2023. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Langsung setelah kejadian diamankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan pertama kali melakukan pencabulan tersebut. Sebelumnya perbuatan serupa juga pernah dilakukannya terhadap orang lain.
"Motifnya karena dia 'kepengin', jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan oleh pelaku. Pelaku pernah melakukan dengan orang lain," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved