Hari Raya Idul Fitri
Banyak Pengendara Tak Pakai Helm saat Malam Takbiran, Kapolda Metro Jaya: Ingat, Ada ETLE
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap berlaku saat malam takbiran
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Saat malam takbiran Idulfitri 1444 Hijriah, banyak pengendara sepeda motor tak mengenakan helm.
Hal itu seperti yang terlihat di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023) malam.
Pantauan di lokasi, pengendara sepeda motor yang melintasi Bundaran HI tidak mengenakan pelindung kepala.
Tak hanya pengendara, penumpang yang dibonceng pun tampak tak menggunakan helm.
Polisi yang berjaga di Bundaran HI bahkan sempat melakukan peneguran.
Baca juga: Warga Jakarta Selatan Diminta Patuhi Aturan Selama Malam Takbiran dan Idul Fitri 2023
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap berlaku saat malam takbiran.
Sehingga, pengendara yang melanggar dapat terkena ETLE.
"Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda," ujar Karyoto, kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Banyak Dampak Negatifnya, Takbir Keliling di Kota Depok Jadi Incaran Operasi Ketupat Jaya
Menurut dia, penggunaan helm harusnya menjadi kesadaran pengendara itu sendiri. Bukan karena takut dengan petugas atau ETLE.
"Ketika daerah ini sudah dipasang CCTV yanh berkaitan dengan ETLE, itu akan otomatis bekerja. Mudah-mudahan saja, kalau banyak yanh melanggar berarti denda kepada negara makin banyak. Tapi sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri karena helm untuk keselamatannya bukan petugas," kata dia.
"Kami tetap mengimbau yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan keselamatan lalin, alat pelindung keselamatan diri penuhi dan standar jangan asal nemplok di kepala," sambungnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.