Hari Raya Idul Fitri

Kapolres Metro Depok Imbau Masyarakat Takbiran di Masjid dan Tidak Konvoi di Jalan

Apabila masih ada masyarakat Kota Depok yang tetap melakukan konvoi, pihak kepolisian akan mengarahkan untuk kembali ke tempat asalnya.

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Kapolres Metro Kota Depok Minta Warga Tak Lakukan Takbir Keliling, Neka, Ini Yang Akan Dilakukan 

Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi saat malam takbiran.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat terhindar dari kejadian dan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ya, kami menghimbau agar tidak keluar dan tidak konvoi," ungkap Kombes Pol Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Jalur Puncak Ramai Lancar, Ada Peningkatan Aktivitas di Pasar Cisarua yang Jadi Titik Kemacetan

Menurutnya apabila masyarakat melakukan konvoi saat malam takbiran, nantinya akan menimbulkan kemacetan dan hal-hal lain yang tidak bisa dikendalikan.

"Kami menghimbau agar tidak konvoi yang bisa menyebabkan kemacetan, dan sebagainya," tuturnya.

Apabila masih ada masyarakat Kota Depok yang tetap melakukan konvoi, pihak kepolisian akan mengarahkan untuk kembali ke tempat asalnya.

Baca juga: Imam Masjid At Taqwa Palmerah Wafat di Malam Ke-29 Ramadan, Wajahnya Seperti Sinar Bulan Purnama

"Ya apabila terjadi konvoi, kami akan mengarahkan dan menggiring untuk mereka kembali," jawabnya.

"Dan kami imbau untuk kembali, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak dikendalikan nantinya," sambungnya.

Selain itu, Dirinya berharap masyarakat tidak melakukan malam takbiran di jalan dan lebih baik dilakukan di masjid atau musholla.

Baca juga: Arus Mudik di Jalur Puncak Bogor Normal, Polres Bogor Tidak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Jangan sampai malam takbiran ada di jalan, jadi lebih bagus apabila takbiran melaksanakannya di masjid atau musholla," katanya.

Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan bahwa takbiran sebaiknya dilakukan tanpa harus mengganggu masyarakat lainnya.

Apalagi sampai menghambat para pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas.

"Karena jika takbiran di masjid atau musholla lebih tertib, tidak menggangu, atau tidak menghambat pengguna jalan," jelasnya.

"Dan juga untuk mengurangi atau menghindari dari hal yang tidak kita inginkan," sambung Kombes Pol Ahmad Fuady.

Kapolres yang besar di Tanjung Priok ini berharap masyarakat bisa menyiarkan takbir di tempat semestinya tanpa menggangu lainnya.

"Mari kita sama-sama menyiarkan malam takbir ini, mengumandangkan kalimat Allah SWT ini di tempat yang semestinya. Di masjid dan musholla," pungkasnya. (M34).

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved