Kriminalitas
ASR Tokoh Utama Dalam Pembacokan Arya Saputra, Resmi ditetapkan DPO oleh Polresta Bogor Kota
Sebab ulah ASR, Arya harus menerima luka terbuka di bagian leher dan harus menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Ju
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Umar Widodo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - 26 hari pasca pembacokan Arya Saputra, Polresta Bogor Kota terus berjuang melakukan pengejaran tokoh utama, ASR yang menjadi dalang dalam pembacokan tersebut.
Sebab ulah ASR, Arya harus menerima luka terbuka di bagian leher dan harus menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Jumat (10/3/2023).
Ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan jajarannya tidak akan berhenti mengejar ASR, hingga ASR berhasil diamankan.
"Untuk update terakhir bahwa kami dari Satreskrim Polresta Bogor Kota, kemudian tidak henti-hentinya melakukan upaya maksimal, kita melakukan penelusuran pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan profiling terhadap lokasi -lokasi yang kemungkinan di mana pelaku ASR ini bersembunyi," ungkap Rizka.
Rizka tak menampik bahwa semua lokasi yang diduga menjadi persembunyian ASR, masih belum juga membuahkan hasil, kendati demikian dirinya beserta jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota akan berupaya maksimal mencari dan menangkap ASR.
"Namun, sampai hari ini beberapa lokasi tersebut masih nihil. Kita tetap berupaya maksimal untuk melakukan penangkapan," ungkapnya.
Dengan demikian pun Polresta Bogor Kota secara resmi menetapkan ASR menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Kita sudah koordinasi dengan Polres dan Polsek setempat yang kita tengarai terhadap kemungkinan lokasi-lokasi yang diduga jadi tempat (lokasi tempat kabur). Sekarang sedang kita cari (DPO).
Sebagai informasi, Selasa (14/03/2023) secara resmi Polresta Bogor Kota menggelar rilis terkait dengan kasus penangkapan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa yang memakan korban jiwa, yakni Arya Saputra kelas X SMK.
Ketiga pelaku ditampilkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, satu diantaranya menggunakan rompi tahanan Polresta Bogor Kota.
MAB (17), ia merupakan pemilik kendaraan motor matic PCX berwarna putih bernomor polisi F 5946 FFV, ia juga pemilik sajam berjenis Gobang yang digunakan saat menebas Arya.
Sementara yang duduk di tengah pada saat kejadian bernama SA, dirinya sempat memukul korban menggunakan topi yang ia kenakan pada saat kejadian, namun hal tersebut meleset.
Kemudian satu lainnya yang tidak disebutkan merupakan seseorang yang menyembunyikan kedua pelaku (MAB dan SA).
Terakhir, ASR yang duduk di belakang juga berstatus pelajar, pada saat kejadian menjadi tokoh utama dalam peristiwa tersebut, dirinyalah yang menebas Arya saat korban hendak menyebrang jalan.
Barang bukti akan kejadian tersebut pun berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, berupa satu unit motor PCX berwarna putih dan sajam jenis Gobang yang digunakan pelaku pada saat kejadian serta pakaian korban yang sudah berlumuran darah turut serta disertakan dalam konferensi pers tersebut, ditambah dengan foto dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (M33)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.