Kriminalitas
Polisi Tembak Anggota Geng Motor Sadis di Karawang yang Setrum hingga Bacok Korbannya
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap komplotan geng motor sadis.
Editor:
murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga.
"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.
Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).
"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polres-Karawang-menangkap-tiga-pelaku-geng-motor.jpg)