Jumat, 17 April 2026

Kriminalitas

Polisi Tembak Anggota Geng Motor Sadis di Karawang yang Setrum hingga Bacok Korbannya

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap komplotan geng motor sadis.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga. 

"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.

Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).

"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved