Kriminalitas
Polisi akan Panggil Pihak Maskapai Penerbangan yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Umrah PT Naila
Tiket dapat diaktifkan kembali dengan cara membayar sejumlah uang. Pengaktifan itu diduga melibatkan pihak maskapai penerbangan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Polda Metro Jaya
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melaksanakan Konferensi Pers terkait Penipuan terhadap Jemaah Umrah yg tertinggal di Arab Saudi.
"Ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu maskapai," kata dia.
Sebelumnya terungkap pelaku penipuan dengan inisial M.A, H.S, dan R.A selaku pemilik PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri melakukan tindak pidana Penipuan.
Aksi penipuan itu menyebabkan Jemaah Umrah tidak dapat pulang selama lebih dari 5 hari ke tanah air.
Pelaku juga menggelapkan dana Jemaah Umrah yang akan berangkat Umrah ke Tanah Suci dengan total kerugian mencapai Rp91.677.144.000,- (m31)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Hari Ini RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup, Ribuan Nakes dan Relawan Dibubarkan |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Personel Ditsamapta Polda Banten Tewas Tertembak Didalam Kamar Rumahnya |
![]() |
---|
Presiden Joko Widodo Terima Laporan Erick Thohir, Instruksikan Transformasi Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Kemenag Akui Kecolongan dalam Pengawasan Jemaah Umrah yang Terlantar di Arab Saudi |
![]() |
---|
Pemilik Travel Umroh yang Terlantarkan Jamaah di Arab Saudi Ternyata Residivis, Sempat Ganti Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.