Kriminalitas

Polisi akan Panggil Pihak Maskapai Penerbangan yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Umrah PT Naila

Tiket dapat diaktifkan kembali dengan cara membayar sejumlah uang. Pengaktifan itu diduga melibatkan pihak maskapai penerbangan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Polda Metro Jaya
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melaksanakan Konferensi Pers terkait Penipuan terhadap Jemaah Umrah yg tertinggal di Arab Saudi. 

"Ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu maskapai," kata dia.

Sebelumnya terungkap pelaku penipuan dengan inisial M.A, H.S, dan R.A selaku pemilik PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri melakukan tindak pidana Penipuan.

Aksi penipuan itu menyebabkan Jemaah Umrah tidak dapat pulang selama lebih dari 5 hari ke tanah air.

Pelaku juga menggelapkan dana Jemaah Umrah yang akan berangkat Umrah ke Tanah Suci dengan total kerugian mencapai Rp91.677.144.000,- (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved