Eko Patrio Anggap Tudingan Kampanye yang Dilakukannya Sebagai Perbuatan Zolim
Untuk bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko, Yandri menilai itu hal yang bagus
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur, Eko Hendro Purnomo atau kerap disapa Eko Patrio, dalam tanggapi dugaan colong kampanye, Ditemui awak media di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Jalan Cipinang Indah No 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPINANG INDAH - Anggota DPR RI yang juga pelawak senior Eko Patrio alias Eko Hendro Purnomo menanggapi video dirinya yang belakangan menjadi perbincangan.
Pasalnya, dalam video tersebut, pentolan grup lawak Patrio ini diduga berkampanye saat menemui warga sembari membagikan paket sembako.
Ditemui awak media di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Jalan Cipinang Indah No 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2023) Eko menegaskan agenda berbagi sembako dilakukannya bukan sesuatu yang aneh, dan tidak bermuatan politik.
"Artinya tidak aneh kalau saya memberi, memang pada saat itu enggak tahu diframing atau siapa, tapi enggak apa-apa juga kalau orang tua saya bilang dizolimi berarti ibadah," kata Eko, di lokasi, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Hari Wanita Internasional, Yeti Wulandari: Tonggak Kemajuan Bangsa yang Butuh Perhatian Khusus
Ditambahnya, ia hanya sekedar bertemu dengan para Kader, Simpatisan, hingga saksi, dan kemudian memberikan minyak sayur, beras, dan sembako serupanya.
"Tapi itu di framing bahwa harus nyoblos dan sebagainya," jelasnya.
Lalu, terkait dugaan framing diharuskan menyoblos, ia hanya menegaskan hal itu merupakan sosialisasi yang diterjemahkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Pemilu.
Baca juga: Ketum The Jakmania Sesalkan Keputusan FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Sehingga hal tersebut menurutnya juga sah, dan tidak berlawanan dengan aturan yang berlaku.
"Peraturan KPU yang tadi saya bilang tadi, Pasal 25 ayat 2, boleh menyosialisasikan, dan sebagainya itu sah saja," imbuhnya.
Eko juga mengungkapkan agenda tersebut dilakukan hanya sebatas dirinya sebagai Anggota DPR RI sebagai fungsi membantu rakyat dan juga daerah pemilihannya menyalurkan aspirasi.
Baca juga: Cibinong City Mall Hadirkan Nuansa Timur Tengah di Ramadan 1444 H, Ada Kabaret Hingga Takjil Gratis
Selain itu, ia juga menyampaikan hingga kini dirinya belum mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
"Tugas peran di DPR ya ketemu konstituennya, ketemu daerah pemilihannya, dan ketemu masyarakatnya, jadi wajar aja gitu memberi, daripada cuma sekedar janji surga, mendingan datang kasih rejeki," tuturnya.
Sebagai informasi, fenomena membagikan uang atau sembako atau hal lainnya oleh para politisi menjelang Pemilu 2024 kini mulai marak.
Kali ini artis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio kedapatan diduga berkampanye dan bagi-bagi minyak goreng ke ratusan warga di Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Aksi Eko yang memiliki nama asli Eko Hendro Purnomo itu diduga terjadi 10 Maret 2023 lalu dan terekam video yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (28/3/2023).
Dalam video, saat sampai di salah satu rumah yang sudah banyak berkumpul warga, Eko langsung disambut dengan nyanyian warga.
Nyanyian warga itu mengajak mencoblos nama Eko Hendro Purnomo yang merupakan nama asli Eko Patrio, di kertas suara nantinya.
Eko juga tampak mengajak warga mencoblos dirinya dengan menggunakan alat peraga berupa kertas suara.
"Bukan coblos partai tapi nama?" tanya Eko.
"Eko Hendro Purnomo," kata warga beramai-ramai.
"Tapi jangan pakai foto, gak ada fotonya. Yang dicoblos sekali aja ya, bukan partai tapi nama orangnya,' kata Eko.
Dalam video Eko berkali-kali mengingatkan bahwa nama yang dicoblos adalah nama asli dirinya yakni Eko Hendro Purnomo.
Eko juga terekam membagikan sembako berikut flyer bergambar dirinya, dengan nama lengkap dan daerah pemilihan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut apa yang dilakukan Eko dengan bagi-bagi sembako ke warga di bulan puasa adalah hal yang wajar.
Menurut Yandri, PAN menilai apa yang dilakukan Eko bukan sebagai bentuk kampanye politik.
Karena, kata dia, saat ini KPU belum menentukan masa kampanye.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Beri Materi di Pesantren Kilat Ramadan SMKN 3 Depok
"Belum masuk kampanye. Jadi belum dikatakan kampanye. Gak ada semi kampanye. Dalam UU itu, yang ada kampanye atau tidak kampanye," katanya dalam tayangan Kompas TV.
Untuk bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko, Yandri menilai itu hal yang bagus.
"Bagus. Di bulan Ramadan tidak boleh tidak bagi-bagi. Itu pelit namanya. Bagus sekali yang bagi-bagi. Saya mau berbagi," ujarnya.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Mulai Perbaiki Jalan Menuju Jalur Mudik dan Wisata
"Jadi jangan curiga kalau anggota dewan berbagi harus disyukuri. Yang enggak boleh itu kalau anggota dewan pelit, itu gak boleh.
"Bawa bendera partai boleh. Saya ke sini kan atas nama partai. Saya enggak boleh ke sini, kalau gak pakai partai," katanya. m37
Baca Juga
Jelang Mudik Lebaran, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Mulai Perbaiki Jalan Menuju Jalur Mudik dan Wisata |
![]() |
---|
Cibinong City Mall Hadirkan Nuansa Timur Tengah di Ramadan 1444 H, Ada Kabaret Hingga Takjil Gratis |
![]() |
---|
Rest Area Puncak Bogor Segera Beroperasi, Tampung 516 Pedagang Kaki Lima |
![]() |
---|
DPUPR Kota Depok Tambal Lubang-lubang yang ada di Jalan Margonda Raya |
![]() |
---|
VIDEO : Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Cegah Stunting Dengan Perbaikan Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.