Kamis, 18 Juni 2026

DPRD Kabupaten Bogor

Perizinan PAUD Diobral, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Terbitkan Perda

Irman menegaskan permasalahan PAUD ini akan dibahas dengan membentuk panitia khusus (pansus)

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Irman Nurcahyan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini menjamur di Kabupaten Bogor.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mencatat ada lebih dari 2.000 PAUD di Kabupaten Bogor saat ini.
Jumlah ini meningkat setiap tahun karena perizinan untuk mendirikan PAUD terua diberikan di tingkat kecamatan.
Fenomena menjamurnya PAUD ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bogor. Lembaga legislagif ini berencana menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur PAUD ini.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Irman Nurcahyan mengatakan pihaknya bakal merancang Perda terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini.
"Perda PAUD ini dirancang untuk mengatur operasional PAUD yang saat ini terkesan diobral karena begitu dengan mudahnya menjamur di setiap wilayah di Kabupaten Bogor," kata Irman, Senin (28/3/2023).
Perizinan PAUD ini sebenarnya tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor. Namun peraturan ini perlu diperkuat dengan Perda.
"Perda ini untuk mengontrol pendirian PAUD. Saat ini izin operasional PAUD di Kabupaten Bogor mulai tidak terkendali," papar Irman.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan perizinan mendirikan PAUD saat ini hanya perlu mendapatkan persetujuan dari tingkat kecamatan. 
Hal ini tidak begitu sinkron karena PAUD berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Apalagi tidak sedikit PAUD di Kabupaten Bogor yang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
"Ratusan PAUD dapat bantuan operasional dari pemda dan ini tanggung jawab Disdik Kabupaten Bogor. Karena itu, persoalan PAUD ini harus dibenahi," ungkap Irman.
DPRD Kabupaten Bogor mengkhawatirkan menjamurnya PAUD yang kini tersebar di hampir setiap desa.
"Ini bisa bermasalah di kemudian hari karena tidak melibatkan Disdik di dalamnya. Salah satunya terkait data pokok pendidik (Dapodik) hingga data kelulusannya," imbuh Irman.
Irman menegaskan permasalahan PAUD ini akan dibahas dengan membentuk panitia khusus (pansus).
"Jadi nanti rapat peraturan daerah ini kita bahas bersama dengan tim pansus," tutur Irman.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved