Ramadan

Memasuki Bulan Ramadan, Polresta Bogor Kota Amankan 133 Peredaran Miras di Kawasan Warung Jambu

Dengan rincian Anggur Merah OT 16 botol, Friend Ship 15 botol, Arak Kecil OT 38 botol, Arak Besar OT 16 botol, Inti Sari OT 17 botol dan Congyang CTO

|
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Umar Widodo
TribunBogor.com
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Memasuki bulan Ramadan, Polresta Bogor Kota melalui tim Kujangnya berhasil mengamankan 133 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota tepatnya di kawasan Jalan Warung Jambu, Kamis (23/3/2023).  

"Dalam rangka giat Patroli Antisipasi Kerawanan oleh tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 133 miras," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Sebelumnya juga tim Kujang berhasil mengamankan setidaknya 119 peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota pada Sabtu malam (18/3/2023). 

Dengan rincian Anggur Merah OT 16 botol, Friend Ship 15 botol, Arak Kecil OT 38 botol, Arak Besar OT 16 botol, Inti Sari OT 17 botol dan Congyang CTO 17 botol. 

Tidak hanya itu jajaran Polresta Bogor Kota turut pula membubarkan kawanan remaja yang nongkrong di sepanjang Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

"Tujuan pembubaran terhadap remaja - remaja yang nongkrong di sepanjang jalan Surya Kencana untuk mengantisipasi terjadinya tawuran remaja yang mengganggu kamtibmas,"jelas Bismo. 

Bismo menegaskan dirinya tidak main-main dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, giat operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin akan terus digencarkan olehnya. 

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” terangnya. 

Baca juga: Jelang Puasa Ramadan Polresta Bogor Kota Tertibkan Motor dengan Menggunakan Knalpot Brong

Baca juga: Cegah Tawuran, Polresta Bogor Kota Amankan 119 Miras dan Bubarkan Remaja yang Sedang Berkumpul

Menurutnya dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” ujar Bismo. 

Monitoring kewillayahan juga digencarkan terkait dengan potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja. 

Dengan hal tersebut Bismo berharap makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. (M33) 

 


Memasuki bulan Ramadan, Polresta Bogor Kota melalui tim Kujangnya berhasil mengamankan 133 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota tepatnya di kawasan Jalan Warung Jambu, Kamis (23/3/2023). 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved