Gibran Rakabuming Dikejar Utang Makan Kuli Proyek Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

utang makan kuli proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang tidak dibayar mandor tersebut mencapai Rp145 juta

Editor: Umar Widodo
Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming akan menyelesaikan utang makan kuli proyek pengerjaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sekira Rp145 juta yang tidak dibayarkan 3 mandornya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dikejar utang kuli proyek pengerjaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Diketahui mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ternyata utang makanan kuli proyek di warung makan selama proses pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Tidak tanggung-tanggung, utang mandor tersebut mencapai Rp145 juta.

Dikutip dari Tribun Solo, para pekerja proyek itu berutang di bawah tiga mandor. Pertama mandor N yang mempunyai utang Rp 65 juta.

Kemudian mandor berinisial G yang berutang Rp 50 juta. Keduanya disebut berasal dari Demak.

Terakhir adalah mandor inisial G, asal Purwodadi, yang masih nombok uang makan hingga Rp 30 juta.

Para mandor tersebut tidak membayar utang pemilik warung makan. Bahkan kabarnya gaji pekerja proyek juga belum dibayarkan.

Terkait hal tersebut, Gibran Rakabuming selaku wali Kota Solo berjanji akan menyelesaikan masalah utang mandor yang tidak bertanggung jawab itu.

“Laporan sudah masuk tadi siang. Tunggu ya. Akan kita selesaikan,” kata Gibran.

Melihat komentar Gibran, seorang pengusaha warung makan mengaku pernah mengalami nasib yang sama saat pengerjaan proyek Lapangan Sriwaru.

Baca juga: Fraksi PDIP DKI Ungkap Kader Potensial Maju Cagub DKI 2024: Gibran, Risma hingga Hendrar Prihadi

Saat itu mandor mengutang di warung makan namun setelah proyek selesai malah kabur.

“Proyek lapangan sriwaru ya begitu mas, ibu ku di kasboni maem mandor e tp ngilang wani ne bayaran… Pt Nindya nek ra kleru kae,” komentar netizen.

Gibran kemudian membalas cuitan tersebut. Putra Presiden Jokowi itu meminta bukti kwitansi agar bisa diselesaikan.

“Ibunya masih menyimpan bukti berupa kwitansi atau catatan pembelian makanan dari mandor? Nama warungnya apa?” jelas Gibran.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved