Bogor Healing

DPRD Kota Bogor Soroti Minimarket di Kota Bogor yang belum Mengoptimalkan Tenaga Kerja Lokal

Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) di Kota Bogor terdapat 157 gerai Alfamart.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri saat memimpin rapat soal semakin banyak berdirinya mini market Alfamart tapi tidak menyerap tenaga kerja lokal dari Kota Bogor 

Namun, seiring diterbitkannya UU Ciptaker, Permendag, dan peraturan pemerintah, daerah tak lagi diberi ruang untuk melakukan pengaturan.

Sehingga perwali lama tak bertentangan dengan aturan di atasnya.

"Kami nggak mau melaksanakan pengaturan di lapangan tetapi menggunakan legal standing yang rawan bertentangan dengan aturan di atasnya," ucapnya.

Atep menegaskan bahwa perwali harus disesuaikan dengan acuan regulasi di atasnya.

Namun, sambung Atep, pengusaha harus mengedepankan kearifan lokal agar tak terjadi gesekan.

Sebab, tujuan pemerintah menerbitkan perwali untuk menjaga keharmonisan antara semua pihak, termasuk mengikis persaingan dengan pedagang kecil.

"Memang ada anggapan dari pedagang kecil, bila mereka (toko modern) berbuat semaunya," ungkap Atep.

Lebih lanjut, kata Atep, UU Ciptaker justru memudahkan dan membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja.

"Tapi apapun aturannya ketika stabilitas tak bisa dijaga tidak enak kepada semua pihak. Uuntuk menjaga stabilitas, kearifan lokal mesti dirawat jangan sampai gesekan dengan pelaku ekonomi lain," tandasnya.

Terpisah, Government Relation Alfamart Cabang Bogor, Faturrahman mengatakan, perkembangan Alfamart di kota lain memang kerap dikaitkan dengan narasi membunuh pedagang kecil.

Namun, kenyataannya banyak di sebelah Alfamart toko klontong yang tetap hidup karena mereka memahami tentang pengelolaan barang dan keuangan.

"Kami sering beri pelatihan. Dan kelemahannya toko klontong disitu (pengelolaan barang dan keuangan). Makanya kami beri pelatihan yang konkret," katanya.
 
Saat disinggung mengenai apakah Alfamart akan mengikuti aturan jam operasional di Kota Bogor. Faturrahman menegaskan bahwa jam operasional tak diatur oleh kementerian. 

"Tetapi, kalau di daerah diatur mengenai jam operasional, ya silahkan," katanya.

Kendati demikian, ia menyatakan, jam operasional Alfamart di Bogor disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Misalnya Saat malam masyarakat ada kebutuhan tapi Alfamart tutup siapa yang disulitkan. Makanya buka ada jam 7 di kadang jam 6 kadang tutup jam 12 malam kalau weekend.sebenarnya kalau tutup cepat kita malah enak," paparnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved