Kamis, 7 Mei 2026

Kriminalitas

Keluarga David Ozora Dipastikan Hadir Saat Rekonstruksi Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

Polisi akan melakukan rekonstruksi penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) di daerah Pesagrahan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Jonathan Latumahina bersama anaknya, Cristalino David Ozora (17) yang menjadi korban penganiayaan dari tersangka Mario David Satriyo (20) yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mayapada Jakarta 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pihak Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) disebut akan hadir langsung dalam rekonstruksi, Jumat (10/3/2023) pagi.

"Dari pihak David akan hadir, diwakili kuasa hukum," ujar kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/3/2023).

Saat ditanya apakah orangtua David akan hadir juga atau tidak, Mellisa belum dapat memastikan.

"Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan David di rumah sakit," kata dia.

Terkait penahanan AG (15), ia mengatakan hal tersebut merupakan sepenuhnya kewenangan dari penyidik.

"Dan di dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa terhadap ancaman pidana 7 tahun atau lebih dapat dilakukan penahanan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, kami serahkan saja sepenuhnya kepada penyidik," kata dia.

"Kami yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan atas penahanan anak AG tersebut," sambungnya. 

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17), pada hari Kamis (9/3/2023).

"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy, Shane Lukas, serta AG, sempat memberikan kesaksian bohong saat awal pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Mario Dandy, Shane Lukas, serta AG, sempat memberikan kesaksian bohong saat awal pemeriksaan. (Istimewa)

Rencananya, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hengki mengatakan, total ada 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Adapun para tersangka akan dihadirkan saat rekonstruksi berlangsung.

"Adegan 23 adegan besok yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," jelas Hengki. (M31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved