Sawangan Depok
Warga Mengeluh Jalan Raya Sawangan Sempit dan Macet Ini Kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono
Kondisi Jalan Raya Sawangan hingga saat ini memang sangat sempit, atau hanya bisa dilalui oleh dua kendaraan dari menuju atau dari Sawangan.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Permasalahan Jalan Raya Sawangan masih terus digaungkan oleh Masyarakat Kota Depok.
Pasalnya, kemacetan di Jalan Raya Sawangan memang masih terus terjadi hingga saat ini.
Bahkan warga Depok yang melintas mengeluhkan kondisi jalan.
Kondisi Jalan Raya Sawangan hingga saat ini memang sangat sempit, atau hanya bisa dilalui oleh dua kendaraan dari menuju atau dari Sawangan.
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya untuk memecahkan masalah terkait Jalan Raya Sawangan.
Salah satunya adalah dengan melebarkan jalan dari kedua sisi Jalan Raya Sawangan.
"Terkait Jalan Raya Sawangan, kita sama-sama berjuang," ungkap Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang pertama di tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Menurut IBH sapaan akrab dari Imam Budi Hartono bahwa ada perjanjian MoU antara Pemkot Depok dengan pemilik jalan tol.
"Perjanjian antara Pemkot Depok dengan pemilik jalan tol yang didalamnya sudah tertuang pelebaran jalan," ucapnya.
"Dari pintu keluar tol Rangkapan Jaya ke arah kiri ke Prapatan Mampang dan kanan ke Parung Bingung akan dilebarkan," sambung Imam Budi Hartono.
Dirinya menjelaskan bahwa janji tersebut tidak dilaksanakan oleh pemilik tol setelah perjanjian MoU dua tahun yang lalu.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Depok 2023, Bahas Kesejahteraan Guru Honorer, ASN dan Pelebaran Jalan Sawangan
"Tetapi sudah hampir dua tahun ini, belum dilaksanakan oleh mereka (pemilik tol)," kata IBH.
Seperti diketahui, Jalan Raya Sawangan menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Depok.
Keluhan tentang kemacetan dari masyarakat Kota Depok terus digaungkan lewat media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.