Penganiayaan Anak Pejabat, Kemen PPPA Datangi Polres Pastikan Proses Hukum Sesuai UU Anak

Nahar juga mengingatkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, agar melakukan proses hukum kasus Mario Dandy Satriyo secara cermat

Warta Kota/Nurmahadi
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar sambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan proses hukum Mario Dandy Satriyo berjalan semestinya, Sabtu (25/2/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) mendapat perhatian khusus Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

Melalui Deputi Perlindungan Anak (PA), Kemen PPPA mengutus Nahar untuk memastikan proses hukum yang berjalan sesuai dengan Undang Undang Peradilan Anak.

Nahar pun tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).

"Kami ingin memastikan proses penegakan hukumnya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Nahar kepada awak media, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Promo Akhir Pekan Depok, Chatime di Margo City Mall Beli Mango Green Tea Dapat Harga Menarik

"Lalu karena ini korbannya adalah usia 17 tahun, dan itu masuk kategori anak maka pemenuhan hak korbannya juga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Selain itu, Nahar juga mengingatkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, agar melakukan proses hukum kasus Mario Dandy Satriyo secara cermat dan tidak terburu-buru.

"Dipastikan dalam proses ini untuk tidak terlalu terburu-buru, diproses dengan cermat. Dipastikan betul bahwa dalam pemeriksaan itu kan ada hak-hak di mana anak perlu didampingi oleh penasehat hukum," ujarnya.

Baca juga: Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Rangkapan Jaya Depok, Nur Azizah Tamhid Bantu Posyandu Asoka

Selanjutnya, Nahar juga memberi pesan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, untuk melakukan pengembangan sebaik-baiknya.

"Oleh karena itu kami berpesan kepada pak Kapolres untuk melakukan pengembangan dengan sebaik baiknya, dan diharapkan hasilnya nanti akan baik," ungkapnya. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved