Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Gelar Gebyar Adminduk, Iwan Setiawan Minta Disdukcapil Berikan Layanan Terbaik
Iwan Setiawan mengatakan Gebyar Adminduk adalah solusi untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor memperoleh dokumen kependudukan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hirinimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menggelar Gebyar Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) pada 21-24 Februari 2023.
Bertempat di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Cibinong, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan kependudukan bagi masyarakat di wilayah ini.
Pembukaan Gebyar Adminduk dihadiri oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, Plt. Kadis Dukcapil Jawa Barat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, para Camat dan Kepala Desa.
Plt.Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan Gebyar Adminduk adalah solusi untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor memperoleh dokumen kependudukan.
"Kita terus memberikan layanan prima kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Salah satunya Gebyar Adminduk ini," kata Iwan di Cibinong, Selasa (21/2/2023).
Melalui layanan ini, Iwan ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di akhir masa jabatannya pada 2023 ini.
"Masalah dokumen kependudukan seperti KTP adalah masalah yang klasik yang harus diberi solusi. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu menyampaikan aspirasinya dan tentunya kita tindak lanjuti," ucapnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, Gebyar Adminduk ini menjadi solusi terkait pemenuhan hak sipil dalam kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
"KTP adalah dokumen yang penting, salah satunya sebagai pertahanan negara, bukan hanya berkaitan dengan hak warga negara,” ucap Iwan.
Iwan meminta agar masyarakat yang hadir pada Gebyar Adminduk dipastikan terlayani dengan baik permohonan dokumen kependudukannya lewat one day service.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Adminduk, Bisa Urus KTP, Akte Kelahiran dan Akte Kematian
"Jangan sampai masih harus bolak-balik mengurus, jadi harus dipastikan pulang bisa bawa dokumen yang dibutuhkan," pintanya.
Menurut dia, pembuatan KTP ini dikendalikan oleh pemerintah pusat. Karena itu, jajaran Pemkab Bogor akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi permintaan masyarakat.
"Kuota permintaan pembuatan KTP sangatlah banyak. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk ketersediaan blanko KTP,” ujar Iwan.
Baca juga: Disdukcapil Kota Depok Menargetkan 100 Persen Anak Memiliki KIA di Tahun 2026
Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bogor yang terus menyuarakan terkait kebutuhan KTP di Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ditjen Adminduk Kemendagri dan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan bantuannya, termasuk melalui pasokan blanko e-KTP, sehingga kegiatan Gebyar Adminduk di Kabupaten Bogor bisa berjalan dengan baik,” tandas Iwan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.