Kabupaten Bogor

Disdukcapil Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Adminduk, Bisa Urus KTP, Akte Kelahiran dan Akte Kematian

Disdukcapil Gebyar Adminduk, Bisa Urus KTP, Akte Kelahiran hingga Akte Kematian

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (2/2/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor akan menggelar kegiatan Gebyar Adminduk pada 21-24 Februari 2023.

 

Gebyar Adminduk ini akan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada pukul 08.00 - 16.30 WIB.

 

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Chaerudin Felani mengatakan Gebyar Adminduk ini menyiapkan kuota 7.000 layanan administrasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

 

"Target Gebyar Adminduk adalah dapat melayani sekitar 7.000 layanan atau sekitar 1.800 pelayanan per hari," kata Chaerudin, Kamis (2/2/2023).

Kegiatan ini, lanjut dia, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Bogor seperti kartu identitas.

 

"Jenis layanan yang diutamakan pada Gebyar Adminduk tersebut yakni perekaman, KTP rusak, hilang atau diganti, perubahan data status capil, akte kelahiran, KIA, akte pernikahan non muslim, dan akte kematian," papar Chaerudin.

 

Bagi warga yang akan mengikuti pelayanan bisa melalui dua jalur, yakni aplikasi Siloka (Sistem Layanan Online Kependudukan) atau melalui pendaftaran langsung.

 

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang akan melakukan pelayanan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan supaya memudahkan dan mempercepat pelayanan warga masyarakat," tuturnya.

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved