Sidang Pembunuhan Brigadir J
Keluarga Bharada E Dipastikan Tidak Hadir untuk Saksikan Sidang Vonis Sang Anak di PN Jaksel
Richard selama ini membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Brigadir J atau sebagai justice collaborator (JC).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Keluarga Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan tidak hadir secara langsung dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas.
"Hari ini nggak ada (keluarga Richard yang datang)," ujar dia, kepada wartawan pada Rabu.
Selain itu, LPSK berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Richard.
Pasalnya, Richard selama ini membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Brigadir J atau sebagai justice collaborator (JC).
"Dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya," kata dia.
Baca juga: Jadwal Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini, Pendukung Bharada E Penuhi PN Jaksel
"Karena ada obstruction of justice terus, yang kedua juga berharap untuk dipertimbangkan surat rekomendasi dari LPSK berkaitan dengan JC," lanjutnya.
Hal lainnya yang mesti dipertimbangkan adalah pleidoi (nota pembelaan) dan duplik (tanggapan atas replik).
"Semoga hakim memberikan putusan yang sangat adil yang sesuai dengan Pasal 10 a ayat e perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Baca juga: Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Penuhi PN Jaksel Jelang Sidang Vonis
Jika putusan tak sesuai, Susi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Richard dan kuasa hukumnya..
"Karena kami pasti bekerja sama dengan mereka dan kami pertimbangkan juga diskusi dengan mereka untuk langkah yang lebih lanjut," kata dia. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Lembaga-Perlindungan-Saksi-dan-Korban-LPSK-Susilaningtyas.jpg)