Berita UI
FKM UI Punya OSH CoE untuk Mencegah dan Mengurangi Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, FKM UI kolaborasi dengan Forum Quality, Health, Safety and Environment (QHSE).
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - FKM UI punya OSH CoE untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) meresmikan Occupational Safety and Health Center of Excellence (OSH CoE) di Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) UI Kampus Depok, Selasa (14/2/2023).
OSH CoE merupakan hasil kolaborasi antara FKM UI dan Forum Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi.
Baca juga: Terbaru 2023, Universitas Indonesia Masuk 10 Terbaik Perguruan Tinggi di Asia Tenggara
Proyek ini didanai Hibah Matching Fund Kedaireka yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
OSH CoE merupakan pusat pendidikan, pelatihan dan penelitian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memberikan manfaat tidak hanya untuk FKM UI dan Forum QHSE BUMN Konstruksi, tetapi juga masyarakat umum.
Dari kerja sama ini telah dihasilkan 22 HAKI yang terdiri atas 19 Modul K3, 3 figure edukasi, serta workshop tentang K3, termasuk juga kegiatan International Conference yang sedang berjalan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, berharap OSH CoE FKM UI dapat menjadi wadah di bidang keilmuan karena universitas berperan sebagai pusat pengetahuan.
UI dengan program Massive Open Online Courses (MOOCs) yang telah berjalan, membagi pengetahuan dan memberi kesempatan belajar seluas-luasnya tidak hanya untuk mahasiswa UI, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Kehadiran OSH CoE FKM UI diharapkan dapat mendukung program perluasan pendidikan ini.
“Center of Excellence ini jangan sampai menjadi Center of Emptiness. Kita harus memulai dari yang tadinya tidak ada menjadi ada. Ini sebuah tantangan. Apalagi ini didukung oleh mitra dari industri seperti Forum QHSE BUMN Konstruksi. Tentu hal ini harus menjadi pemicu bagi kita untuk memanfaatkan dan mengembangkan semua kegiatan yang ada di CoE ini. Dengan adanya sinergi ini, pembelajaran yang diberikan oleh dosen dan peneliti UI dapat dikombinasikan dengan pengalaman dari mitra industri,” ujar Prof. Haris.
Baca juga: Sukses Jadi Aktor, Reza Rahadian Ngajar Vokasi Komunikasi, Jadi Dosen di Universitas Indonesia?
Latar belakang dari pengembangan OSH CoE ini adalah adanya berbagai masalah terkait kesehatan kerja yang menjadi perhatian di kalangan akademisi.
OSH CoE didirikan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mempromosikan dan menjalankan penelitian kesehatan dan keselamatan kerja.
Selanjutnya melakukan pengawasan medis kerja berbasis bukti; mengembangkan dan mengelola sistem manajemen terpadu untuk meningkatkan produktivitas, kinerja organisasi, dan keberlanjutan serta membangun kapasitas nasional dan regional untuk kesehatan dan keselamatan kerja.
Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc, menjelaskan, OSH CoE dapat menjadi program unggulan di FKM UI yang akan memajukan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan implementasi dari ilmu bidang K3.
Kegiatan-kegiatan OSH CoE mencakup bidang pendidikan, pelatihan, dan penelitian. Eksistensi OSH CoE diharapkan menjadi pionir untuk membangkitkan semangat akademisi di lingkungan FKM dan sivitas akademika di seluruh lingkungan UI.
Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama Sah Jadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 |
![]() |
---|
Khawatir Rusuh, UI Gelar Perkuliahan Daring Selama 4 Hari |
![]() |
---|
Kisah Hidup CEO Maxima Impact Ivan Ahda Calon Ketua Umum Iluni UI, Usung Asuransi Kesehatan Alumni |
![]() |
---|
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.