Kriminalitas
Terekam Kamera CCTV Sedang Beraksi Mencuri Motor, Warga Buntuti Maling Motor Sampai ke Rumahnya
Aksi percobaan pencurian tersebut ternyata sudah diketahui warga setempat berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di wilayah tersebut.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
"Kejadian Bermula pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar jam 03.00 WIB pelaku berangkat dari rumahny di Dramaga naik angkutan umum, yang memang telah punya niat untuk melakukan pencurian motor," kata Bismo kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (13/2/2023).
Bismo melanjutkan, sebelum pertigaan jalan Caringin pelaku turun, kemudian masuk ke dalam gang untuk mencari motor yang akan di curi.
Kemudian, didapati di salah satu rumah, pelaku melihat pintu rumah yang terbuka lebar dan terlihat ada motor terparkir didalamnya.
Selanjutnya pelaku menghampiri rumah tersebut masuk ke dalam kamar, setelah
di dalam kamar pelaku menghampiri motor tersebut dan mencari kunci kontak motor tersebut.
"Kunci kontaknya tergeletak di atas meja di samping helm, memudian pelaku memakai helm tersebut dan mengambil kuncinya," papar Bismo.
"Kemudian mendorong keluar mundur motor tersebut, sewaktu melewati pintu rumah, pelaku ke pergok oleh warga," sambungnya.
Ditangan pelaku didapati satu buah kunci leter T berikut kunci motor dan satu buah tang.
Kepada kepolisian para pelaku mengaku akan menjual kembali motor rampasannya tersebut, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya kini pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (M33)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.