Kecelakaan

Akui Salah Prosedur hingga Cabut Status Tersangka Hasya, Keluarga Mahasiswa UI Apresiasi Polisi

Akui Salah Prosedur hingga Cabut Status Tersangka Hasya, Keluarga Mahasiswa UI Apresiasi Polisi

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Ibunda Hasya (baju hitam) saat di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra menyambut positif terkait pencabutan status tersangka Hasya.

 

Hal itu disampaikan oleh Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya, dalam keterangannya pada Senin (6/2/2023).

 

"Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga almarhum M Hasya Atallah Saputra mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya," katanya.

"Kami juga menyampaikan pesan dari pihak keluarga, yaitu orangtua Hasya, berupa ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya, bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga," sambungnya. 

Baca juga: Ini Penjelasan BMKG Terkait Penyebab Gempa 5,2 Magnitudo yang Terasa Hingga Jakarta

Baca juga: Ratu Aulia Akui Tak Miliki Privasi hingga Sering Dibully Haters Setelah Jadi Artis: Aku Dizalimi

Pencabutan status tersangka Hasya, kata Gita, merupakan bentuk keseriusan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menelaah penetapan status tersangka Hasya.

 

"Dan bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik almarhum Hasya beserta keluarga," tutur Gita.

 

Selain itu, pihak keluarga Hasya turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak.

 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," ucap Gita. 

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved