Kriminalitas
Ngaku Jadi Korban Pemerasan Penyidik Soal Kasus Tanah, Polda Metro Jaya Beberkan Aib Bripka Madih
Ngaku Jadi Korban Pemerasan Penyidik Soal Kasus Tanah, Polda Metro Jaya Beberkan Aib Bripka Madih
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orangtuanya.
Istri keduanya itu lantas melapor ke Propam di Polsek Pondok Gede atas pelanggaran kode etik.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 pada tanggal 22 Agustus 2022.
"Dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua, yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," kata Trunoyudo.
Kendati demikian, sidang kode etik terhadap Bripka Madih belum dilakukan lantaran SS tidak datang sebanyak tiga kali atas panggilan menjadi saksi pelapor.
"Prosesnya saat ini tentu akan di-takeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ucap Trunoyudo.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminalitas
Terapis Wanita Muda di Pasar Minggu Ditemukan Tewas dengan Luka-luka, Sebelumnya Terdengar Teriakan |
![]() |
---|
Bawa Bambu Warga Ramai-ramai Cari Pembunuh Paman dan Bibi di Purbalingga, Pelaku Korban Perundungan |
![]() |
---|
Ustaz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Istri Kecewa: Saya Dikhianati |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Ustaz Kondang di Bekasi, Richard Lee Terancam Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Gara-gara Utang, Pria di Kebon Jeruk Tikam Kerabat Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.