Kabar Artis
Gelar Preskon Perdana, Venna Melinda Akan Segera Menggugat Cerai Ferry Irawan
Venna mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki pilihan selain melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, karena ada tindakan penganiayaan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda masih berjalan di Polda Jatim, Surabaya.
Pada kesempatan ini, Venna Melinda secara perdana melakukan konferensi pers terkait kejadian tersbut.
Venna mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki pilihan selain melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Karena menurutnya hal yang dilakukan oleh Ferry Irawan suaminya sudah masuk ke dalam kasus penganiayaan.
"Tapi yang saya permasalahkan adalah KDRT fisik yang saya alami. Saya tidak ada pilihan lain selain melapor," kata Venna Melinda saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Kalau soal aib ini bukan aib. Ini sifatnya penganiayaan dan saya bisa visum," kata Venna Melinda.
Menurutnya, keputusan untuk melaporkan sang suami merupakan kehendak yang di atas.
"Kalau pidana itu bukan aib dengan saya melaporkan sudah pasti akan jadi konsumsi publik. Sekali lagi buat saya itu sudah Qodarullah," kata ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Melihat hal ini Venna menegaskan jika berkas gugatan cerai terhadap Ferry Irawan sudah selesai dibuat oleh dia dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
"Soal bercerai alhamdulillah drafnya sudah selesai," kata Venna Melinda.
Baca juga: Punya Riwayat Penyakit, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Hal tersebut juga diaminkan oleh Hotman Paris yang mengatakan jika berkas sudah dalam proses untuk diajukan ke pengadilan.
"Sedang diproses," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kejadian KDRT itu berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Pada waktu yang sama, Venna langsung melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Kediri Kota.
Karena domisilinya saat ini di Surabaya, Venna meminta kasusnya agar dilimpahkan ke Polda Jatim. (m30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Hutapea-dan-Venna-Melinda-44.jpg)