Kabar Artis

Ferry Irawan Sering Nangis 2 Pekan Dibui, Psikisnya Terpukul karena Venna Melinda Tak Ingin Damai

Kuasa Hukum Ungkap Psikis Ferry Irawan Terganggu Dua Pekan Dipenjara, Sering Nangis karena Venna Melinda Tak Ingin Damai

Editor: Dwi Rizki
Tribun Timur
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan, Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda.  

 

"Intinya kita buktikan aja semua di Pengadilan. Doakan aja semoga berjalan dengan lancar," ujar Jeffry Simatupang.

 

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).

 

Kejadian dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, terjadi ketika mereka sedang menginap disebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

 

Berjalannya waktu, kasus dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

 

Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved