Kabupaten Bogor
Masa Jabatan Setahun Lagi DPRD Kabupaten Bogor Minta Iwan Setiawan Segera Eksekusi Program Strategis
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah segera mengeksekusi program-program yang sudah diketok palu.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Masa jabatan Iwan Setiawan sebagai Plt.Bupati Bogor akan berakhir pada Desember 2023.
Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Bogor meminta agar Iwan segera mempercepat realisasi program strategis sejak awal tahun.
"APBD 2023 beserta programnya sudah ketok palu akhir Desember 2022 lalu," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim di Cibinong, Senin (30/1/2023).
Dia meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesegera mungkin mengeksekusi program-program yang sudah ketok palu.
"Program-program yang sudah keyok paku harus segera dilajsanakan. Apalagi yang terkait kepentingan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Harap Program Musrenbang untuk Pemulihan Ekonomi dan SDM
Agus meminta agar SKPD tidak menumpuk penyelesaian program pada akhir tahun.
"Jangan menunggu sampai akhir tahun selama daya dukung anggaran kita mampu," tuturnya.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa DPRD sudah duduk bareng dengan eksekutif dari Pemkab Bogor untuk bersama-sama memastikan semua visi misi dari kepala daerah berjalan.
Baca juga: Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Imlek 2023 Jadi Momentum Merawat Toleransi
"Kami menyadari bahwa pemerintahan daerah bukan hanya kepala daerah saja tetapi juga legislatif. Karena itu, kita punya komitmen agar Pancakarsa sebagai visi misi kepala daerah dapat diselesaikan tahun ini," tandas Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.