Metropolitan

Kabar Baik, PKS Usulkan Gaji Anggota Damkar DKI Jakarta Ditambah Rp 1 Juta, Ini Alasannya

Kabar Baik, PKS Usulkan Gaji Anggota Damkar DKI Jakarta Ditambah Rp 1 Juta, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Dok BPBD Kota Tangerang
Petugas Damkar tengah memadamkan kebakaran 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk menambah upah penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) sebesar Rp 1 juta.

Hal ini berkaca pada tingkat risiko pekerjaan yang lebih tinggi dibanding PJLP lainnya.

 

“Kami sering sampaikan masukan dalam rapat kerja bersama Dinas Gulkarmat terkait hal ini, agar tenaga yang terdepan dan berisiko berat dalam melakukan penyelamatan diberikan upah yang memadai,” kata anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PKS Israyani, pada Selasa (31/1/2023).

Kata dia, beratnya risiko pekerjaan yang diemban para petugas Gulkarmat terlebih pada personil PJLP, harus mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta yaitu peningkatan upah yang diterima.

Pj Gubernur dinilai harus menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dengan menerapkan koefisien seluruh PJLP khususnya pemadam kebakaran, dengan tambahan Rp 1 juta.

 

Menurutnya, penambahan upah Rp 1 juta merupakan suatu langkah yang baik. Dia melihat finansial Pemerintah DKI juga sangat cukup untuk mengeluarkan biaya tambahan tersebut.

Baca juga: Viral Video Najwa Shihab Wawancara Jokowi & Gibran, Rizal Ramli: Emang Sifat Bohong Bisa Diwariskan

Baca juga: Disangsikan Maju Jadi Calon Ketua Umum PSSI, Erick Thohir: Bismillah, Pasti bisa!

“Penambahan anggaran tersebut masih kecil, untuk sekitar 1.751 PJLP,” ucapnya.

 

Israyani juga mengapresiasi Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi yang telah mengusulkan hal tersebut. Dia menyebut, Komisi A akan terus mengawal hal ini.

 

“Kami Komisi A dan Fraksi PKS mendukung kenaikan upah ini, mudah-mudahan ini membawa kebaikan dalam kinerja teman-teman di Gulkarmat, terutama yang melakukan pekerjaan yang menanggung risiko berat,” jelasnya.

 

Di APBD 2023, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11 persen dibandingkan APBD tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved