Kecelakaan Lalu Lintas

Orang Tua Hasya Saputra Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi Diminta Damai

Kedatangan orang tua Hasya ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan malah terkesan di sidang bukan diskusi

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ramadhan L Q
Dwi Syafiera Putri dan Adi Syaputra orang tua dari almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra saat memberikan keterangan soal kasus anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023) (Ramadhan LQ) 

"Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini? Mereka semua, saya sih nggak bilang diintimidasi, ya. Tapi saya bilang seperti disidang kita berdua," ucap Ira.

Kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, sebelumnya meminta pelaksanaan penyidikan dan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada," ujar Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya, saat konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Menurut dia, pihak-pihak terkait mesti diperiksa atas insiden kecelakaan itu agar kasus tersebut terang benderang.

Bahkan jika diperlukan sampai tingkat pengadilan guna memutuskan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu.

"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa," kata Gita.

"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," sambungnya.

Pihaknya bahkan mempertanyakan status Hasya yang menjadi tersangka, tapi tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Ini kan saya sudah ceritakan kan, bagaimana ada orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi SPDP-nya saja nggak ada," tutur dia. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved