Kecelakaan Lalu Lintas
Kuasa Hukum Keluarga Hasya Mahasiswa UI Minta Kasus Kecelakaan Diusut sesuai SOP
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, menjadi tersangka.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa penyebab kecelakaan bukan berasal dari Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: Kasus Hasya Saputra, Dirlantas Polda Metro Jaya Tetapkan Pensiunan Polisi Bukan Tersangka
Baca juga: Orang Tua Hasya Saputra Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi Diminta Damai
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," kata dia.
Hasya, ujar Latif, kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.
Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak. Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan Eko Setia berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya. (m31)
Yoyok Sukawi CEO PSIS Semarang Lepas Tiga Pemain, Wahyu Tri Nugroho, Guntur Triaji dan Andreas Ado |
![]() |
---|
Chico Wardoyo Lolos ke Babak Semifinal Indonesia Masters 2023 kalahkan Brian Yang |
![]() |
---|
Fajar/Rian Gagal Pertahankan Gelar Juara Indonesia Masters Setelah Disingkirkan Wakil China |
![]() |
---|
Orang Tua Hasya Saputra Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi Diminta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.